AMP2K Demo Jilid II di Mabes Polri, Minta Kapolri Listiyo Sigit Prabowo Untuk Mundur

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di Mabes Polri, Jakarta, dengan membawa tuntutan pengusutan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
di kawasan Sungai Batang Gadis, Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Koordinator aksi AMP2K, Noprianda Rhamadan Nasution, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum serius menangani dugaan aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami meminta Kapolri segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, Panabari. Jangan sampai aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa ada penindakan hukum yang jelas,” ujar Noprianda dalam keterangannya, Rabu (12/8).

Desakan AMP2K muncul setelah sebelumnya Polda Sumatera Utara melakukan penindakan di kawasan Panabari pada Maret 2026. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 12 unit ekskavator dan 17 orang, sementara dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni AB alias Abu Bakar dan AD alias Ali Derlan.

Namun, AMP2K menilai persoalan PETI Panabari perlu ditelusuri lebih jauh, terutama apabila aktivitas pertambangan tanpa izin kembali berlangsung setelah penindakan sebelumnya. Sejumlah pemberitaan pada Juni dan Juli 2026 juga memuat informasi mengenai dugaan kembali beroperasinya alat berat di kawasan perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

Dalam aksi Jilid II tersebut, AMP2K juga menyoroti informasi mengenai dugaan korban jiwa yang dikaitkan dengan aktivitas PETI Panabari. Massa meminta aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan fakta, penyebab, serta rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.

AMP2K mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Massa juga meminta penanganan dilakukan secara transparan dan berdasarkan alat bukti.

Baca Juga :  Dugaan suap "arisan Kepala OPD Pemkab Batubara" " Meluncur" Ke Kejatisu

Selain itu, AMP2K menyampaikan tuntutan agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dievaluasi, termasuk meminta evaluasi terhadap Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso dan Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy. Nama-nama tersebut disampaikan dalam tuntutan aksi sebagai bagian dari kritik terhadap pengawasan dan penindakan PETI di wilayah tersebut.

Baik Whisnu Hermawan Februanto maupun Bagus Priandy memang tercatat masih menduduki jabatan masing-masing pada 2026, sementara Anton Santoso telah menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Selatan sejak pertengahan 2026.

Sorotan lain AMP2K diarahkan kepada seorang anggota TNI yang disebut berinisial “Laban”. Massa meminta institusi Polri maupun unsur penegakan hukum internal TNI memeriksa dugaan keterlibatan tersebut secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya hubungan dengan aktivitas PETI Panabari.

Penting ditegaskan, penyebutan inisial “Laban” dalam aksi tersebut merupakan dugaan yang disampaikan massa aksi dan belum merupakan kesimpulan hukum. AMP2K sendiri meminta agar informasi tersebut diperiksa berdasarkan bukti sehingga tidak menimbulkan tuduhan tanpa dasar terhadap pihak yang bersangkutan.

AMP2K juga meminta unsur POM TNI melakukan pemeriksaan apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan personel TNI. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, pengaruh, fasilitas, maupun kedudukan dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam tuntutan lainnya, AMP2K meminta Kapolri memanggil dan memeriksa Kepala Desa Beringin Jaya, Mandailing Natal, berinisial AS yang disebut massa diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

Baca Juga :  Bupati Taput Keluarkan Surat Edaran Larang Camat dan Kades Terbitkan Rekomendasi PKR Kerjasama PT TPL

Sama halnya dengan tudingan terhadap pihak lainnya, dugaan terhadap AS tersebut masih berupa tuntutan pemeriksaan dari AMP2K. Pembuktian mengenai ada atau tidaknya keterlibatan merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Persoalan PETI di kawasan Sungai Batang Gadis sebelumnya juga menjadi perhatian aparat. Penindakan Polda Sumut pada Maret 2026 menunjukkan bahwa aktivitas tersebut pernah ditangani secara hukum, dengan belasan orang diamankan dan 12 ekskavator disita.

Di sisi lain, laporan mengenai dugaan kembali beroperasinya tambang ilegal setelah penindakan sebelumnya membuat persoalan tersebut kembali menjadi perhatian publik. Karena itu, AMP2K meminta aparat tidak hanya menindak pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi pemodal, pengelola, fasilitator, maupun pihak lain yang terbukti memiliki peran.

Massa juga meminta Kapolri mempertanggungjawabkan penanganan persoalan PETI secara institusional. Bahkan, AMP2K menyatakan apabila aktivitas tambang ilegal tidak dapat dihentikan dan pihak-pihak yang terbukti terlibat tidak ditindak, mereka meminta Kapolri mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatannya.

Aksi Jilid II tersebut menjadi penegasan AMP2K untuk terus mengawal persoalan PETI Panabari. Massa menyatakan akan mempertimbangkan aksi Jilid III di Polda Sumatera Utara atau Polres Mandailing Natal apabila dinilai belum terdapat langkah penegakan hukum yang memadai.

AMP2K menegaskan seluruh nama, inisial, dan dugaan keterlibatan yang disampaikan dalam aksi merupakan tuntutan agar aparat melakukan pemeriksaan. Mereka menyerahkan proses pembuktian kepada penegak hukum dan meminta setiap pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Penulis : Hotman

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Media Sosial Disiplinkan Siswa, Guru Honor di Labuhanbatu Utara Jadi Terdakwa
Tim Monev Pemkab Madina Turun ke PT Riski Fajar Adi Putra, Kemitraan Plasma Jadi Perhatian Utama
Bid Propam Dipatsus Brigadir I Terkait Kasus Dugaan Bunuh Diri Mantan Istri
Diduga Jual Beli Titik MBG, Kejatisu Periksa Kepala BGN Sumut
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengembangan Aplikasi Perisai Pintar Gagasan Siswa
DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan
Urai Kemacetan Pancur Batu–Sibolangit, Pemkab Deli Serdang Siapkan Jalur Alternatif
RDP Pembangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Medan Diskors
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Viral di Media Sosial Disiplinkan Siswa, Guru Honor di Labuhanbatu Utara Jadi Terdakwa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Tim Monev Pemkab Madina Turun ke PT Riski Fajar Adi Putra, Kemitraan Plasma Jadi Perhatian Utama

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:27 WIB

AMP2K Demo Jilid II di Mabes Polri, Minta Kapolri Listiyo Sigit Prabowo Untuk Mundur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Bid Propam Dipatsus Brigadir I Terkait Kasus Dugaan Bunuh Diri Mantan Istri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengembangan Aplikasi Perisai Pintar Gagasan Siswa

Berita Terbaru