Revitalisasi Stadion Teladan Telan Dana Rp737,7 Miliar, Gagal Menjadi Venue Piala AFF U19

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN SSOL.ID – Revitalisasi Stadion Teladan Medan menelan anggaran hingga Rp737,7 miliar sejak 2022 hingga 2026. Dana itu bersumber dari APBD Kota Medan, APBD Provinsi Sumatera Utara, dan APBN Kementerian Pekerjaan Umum. Namun hingga pertengahan 2026, stadion kebanggaan warga Medan itu belum rampung 100 persen dan gagal menjadi venue Piala AFF U-19.

Data yang dihimpun menunjukkan realisasi anggaran sudah melampaui target awal Rp560 miliar. Keterlambatan penyelesaian memunculkan pertanyaan publik tentang efektivitas pengelolaan proyek dan akuntabilitas penggunaan uang negara.

Anggaran Membengkak, Penyelesaian Tertunda

Rencana awal revitalisasi Stadion Teladan disusun pada 2022 dengan pagu Rp560 miliar. Rinciannya, APBN Kementerian PU Rp300 miliar dan APBD Kota Medan Rp260 miliar. Lelang melalui LPSE selesai tahun itu, tetapi pekerjaan fisik baru dimulai Desember 2023.

Seiring berjalannya proyek, anggaran terus bertambah:

Baca Juga :  Kejati Sumut Gelar Perayaan Natal Tahun 2025

1. 2024: APBD Sumut menggelontorkan Rp11,7 miliar untuk pengadaan papan skor.
2. 2025: Pemko Medan mengalokasikan Rp44 miliar khusus pengadaan furniture di area stadion.
3. 2025: Kementerian PU tahap II menambah Rp57 miliar dari APBN untuk lanjutan revitalisasi.
4. 2026: Pemko Medan kembali menambah Rp65 miliar untuk pembangunan fasad atau tampilan luar stadion.

Akumulasi seluruh tambahan anggaran membuat total dana yang masuk mencapai *Rp737,7 miliar*, atau naik Rp177,7 miliar dari pagu awal.

Gagal Jadi Tuan Rumah AFF U-19

Peningkatan anggaran tidak berbanding lurus dengan kesiapan fisik. Stadion Teladan akhirnya tidak digunakan sebagai venue Piala AFF U-19 dengan alasan konstruksi belum selesai 100 persen.

Kondisi ini menimbulkan kritik publik. Dengan dana hampir tiga perempat triliun rupiah dan durasi pengerjaan lebih dari 3 tahun sejak mulai konstruksi, publik mempertanyakan penyebab keterlambatan serta siapa yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Ombudsman Sumut Temukan Maladministrasi, Desak BPJS Ketenagakerjaan Segera Cairkan JHT PPPK Paruh Waktu di Medan

Tuntutan Audit dan Transparansi

Masyarakat dan sejumlah pengamat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, untuk menelusuri pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Pemko Medan, Pemprov Sumut, dan Kementerian PU belum memberikan keterangan rinci terkait penyebab keterlambatan dan langkah percepatan penyelesaian. Publik kini menunggu audit independen serta keterbukaan data kontraktor, konsultan, dan pejabat yang terlibat dalam proyek sejak 2022.

Proyek Stadion Teladan menjadi ujian bagi tata kelola APBD dan APBN di Sumatera Utara. Jika tidak ada kejelasan dan percepatan, Rp737,7 miliar yang telah dikucurkan berisiko menjadi beban fiskal tanpa hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, Tapi Pemilik Tetap Harus Bayar Ini
Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia
BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP
Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah
Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya
BMKG: 7 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan 11 Wilayah Berpotensi Angin Kencang pada Senin 27 Juli 2026
Bank Sumut Jadi Mitra Penyalur Pinjaman Bunga 0 Persen Pemkot Batam
140 Tahun Perkeretaapian di Sumut, Kini Jadi Moda Transportasi Favorit Masyarakat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, Tapi Pemilik Tetap Harus Bayar Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 17:04 WIB

Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia

Senin, 27 Juli 2026 - 16:33 WIB

BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya

Berita Terbaru