Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Disorot: Gaji dari APBN dan APBD Jadi Pertanyaan Publik

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Penunjukan Agus Fatoni sebagai pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menuai sorotan publik. Pasalnya, Fatoni disebut saat ini merangkap hingga tiga jabatan strategis yang sumber gaji dan tunjangannya berasal dari anggaran negara, baik APBN maupun APBD.

Sorotan tersebut disampaikan oleh tokoh asal Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz. Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini sedang digencarkan di berbagai sektor pemerintahan.

Menurut Muhri, publik berhak mempertanyakan rasionalitas rangkap jabatan tersebut, mengingat setiap posisi yang dipegang memiliki tanggung jawab besar serta dibiayai oleh anggaran negara.

Baca Juga :  WFH Perdana ASN, Layanan Imigrasi Tetap Normal

“Di saat pemerintah sedang mendorong efisiensi anggaran di mana-mana, muncul sosok yang seperti ‘Superman’. Tiga jabatan strategis sekaligus dipegang, yang tentunya memiliki konsekuensi gaji dan tunjangan dari APBN maupun APBD,” ujar Muhri.

Ia menilai kondisi ini berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila tidak dijelaskan secara transparan kepada publik.

Muhri juga meminta pemerintah pusat untuk memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme penunjukan serta aturan rangkap jabatan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Publik perlu mendapat kejelasan apakah hal ini sesuai dengan aturan atau tidak. Transparansi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Rumah ODGJ di Tanjungbalai Hangus Terbakar

Sebagai informasi Agus Fatoni resmi ditunjuk menjadi Pimpinan BAZNAS RI periode 2026-2031 oleh Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (KEPPRES) yang diserahkan oleh Menteri Agama.

Selain itu, Jabatan & Rekam Jejak Agus Fatoni.
Jabatan Sebelumnya (2025): Penjabat (Pj) Gubernur Papua (dilantik Juli 2025).
Karier Utama: Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pengalaman Pj Gubernur: Pernah menjabat Pj Gubernur Sulawesi Utara (2020), Pj Gubernur Sumatera Selatan (2023-2024), Pj Gubernur Sumatera Utara (2024-2025), dan Pj Gubernur Papua (2025).

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa
APH Diminta Tindak Dugaan TPPU dan Aktivitas Mencurigakan di Desa Rumbio
Walikota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama
MADILOG Sumut Geruduk Kementerian PU dan KPK RI, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp4 Miliar
Dugaan Rangkap Jabatan Perangkat Desa Pantai Gemi Stabat Langkat Memanas, informan Mulai Di Intimidasi
8 Bulan Jadi Kajatisu, Berikut Deretan Prestasi Dr. Harli Siregar SH M.Hum
DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Siap Dukung Penuh Kehadiran Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura
Amukan Massa Jadi Tren Baru Lawan Narkoba, Wilayah Jermal Medan Berencana Tiru Panipahan Rohil
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:11 WIB

Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa

Sabtu, 18 April 2026 - 17:08 WIB

APH Diminta Tindak Dugaan TPPU dan Aktivitas Mencurigakan di Desa Rumbio

Jumat, 17 April 2026 - 23:16 WIB

Walikota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 17 April 2026 - 22:29 WIB

MADILOG Sumut Geruduk Kementerian PU dan KPK RI, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp4 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 18:18 WIB

8 Bulan Jadi Kajatisu, Berikut Deretan Prestasi Dr. Harli Siregar SH M.Hum

Berita Terbaru

Daerah

Walikota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 17 Apr 2026 - 23:16 WIB