Puluhan Pekerja Honorer Demo di kantor DPRD Tanjungbalai

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan tenaga kerja honorer berpakaian putih hitam melakukan aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungbalai, Senin (21/7).

Aksi tersebut dipicu oleh pemutusan kontrak kerja antara tenaga honorer Pemko Tanjungbalai. Aksi yang berlangsung damai tersebut menuntut agar rencana dirumahkannya tenaga honorer dapat dibatalkan dan seluruh pekerja honorer dapat kembali bekerja.

Kordinator aksi, Andrean Hanif mengaku dirumahkannya para honorer ini merupakan hal yang tidak masuk logika diduga ada proyek besar dibelakangnya.

“Kami datang kemari untuk menuntut hak kami sebagai honorer setelah dirumahkan oleh Pemko Tanjungbalai. Ingat ada sila ke lima yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Ini sungguh tidak sesuai dengan perintah Menpan-RB yang harusnya mengangkat menjadi P3K bukan dirumahkan,” ungkap kordinator aksi, Andrean Hanif.

Baca Juga :  Ketua Senkom Sergai Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kompol (P) H. Suwito Widodo, SH

Lanjutnya, alasan Pemko Tanjungbalai yang mengaku tidak memiliki anggaran untuk membayarkan gaji para honorer, tidak masuk akal, karena muncul rencana pergantian honorer ke tenaga outsourcing.

“Kalau katanya tidak ada anggaran, kenapa ada rencana pemakaian tenaga outsourcing ,dan itu lebih mahal dari pada gaji kami. Kami menduga kuat adanya permainan dibelakang pemecatan ini. Ada janji-janji politik yang dijanjikan oleh pemko Tanjungbalai kepada oknum-oknum tertentu,” ujarnya.

Ia mengancam akan melakukan aksi menginap apabila rencana dirumahkannya tenaga honorer tidak diubah, dan akan membawa massa lebih banyak.

“Masalah efisiensi tidak ada. Kami akan menginap. Kenapa, karena ada yang 18 tahun dan dan ada yang 19 tahun sudah mengabdi di Pemko Tanjungbalai, datanya di tahun 2022 ada di database, tiba-tiba hilang tahun 2025. Yang baru dua dan tiga tahun malah mereka yang masuk sebagai P3K,” katanya.

Baca Juga :  Lapas Tanjung Gusta Medan Siap Dukung Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Ia mengaku, DPRD Tanjungbalai tidak pro rakyat karena ketua DPRD Tanjungbalai adalah ipar dari Walikota Tanjungbalai.

Sementara, anggota DPRD Tanjungbalai, Mas’ud mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Menpan-RB untuk mencari solusi.

Menurutnya, ini bukan hanya menjadi masalah Kota Tanjungbalai, namun menjadi bertambah adanya pengangguran, dan masalah nasional.

“Kami masih melakukan kordinasi ke Menpan-RB. Tapi mereka mengaku saat ini bukan hanya permasalahan di Tanjungbalai saja, namun menjadi masalah nasional,” ungkap Mas’ud.

Ia meminta para honorer bersabar selama pihaknya masih mencoba berkordinasi dengan Menpan-RB agar bisa mendapatkan solusi.Heri/Nindia

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat
Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB