PT Angkasa Pura Aviasi Gandeng Kejati Sumut untuk Dukungan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – PT Angkasa Pura Aviasi Bandar Udara Internasional Kualanamu menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta, lantai III Kantor Kejati Sumut, Medan baru-barun ini

 

Acara penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, dan Yosrizal Syamsuri, selaku Acting As President Director PT Angkasa Pura Aviasi, disaksikan para pejabat utama Kejati Sumut serta jajaran manajemen PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi amanah Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Baca Juga :  Libur Nataru, Lebih dari 136 Ribu Kendaraan Padati Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

Ia menegaskan bahwa lingkup bidang perdata dan tata usaha negara mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD, guna menyelamatkan serta memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah, dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan BUMN untuk memastikan tata kelola hukum yang baik dan transparan,” ujar Kajati Harli Siregar.

Sementara itu, Yosrizal Syamsuri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejati Sumut atas terwujudnya kerja sama tersebut.

Menurutnya, dukungan hukum dari Kejaksaan sangat penting bagi PT Angkasa Pura Aviasi agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua APPSINDO Kota Medan "Cacat Hukum dan Illegal"

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap PT Angkasa Pura Aviasi dapat semakin optimal dalam melayani kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya dalam aspek hukum perdata dan tata usaha negara,” ucap Yosrizal.

Sementara itu, Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, SH., MH, menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk keseriusan Kejati Sumut dalam memberikan dukungan penuh kepada BUMN.

“Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk hadir dalam membantu perusahaan milik negara dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, terutama di bidang perdata dan TUN,” pungkasnya.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 
Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB