Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (21/4).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, para asisten, serta seluruh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staf pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  Inovasi Smart Bin, Siswa MAN 1 Deli Serdang Raih Duta Siswa Indonesia Pendidikan 2026

Dari pihak Perumda Tirtanadi, hadir Direktur Utama Ardian Surbakti bersama jajaran, termasuk Kepala Satuan Pengawas Intern, Plh. Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar, serta Kabid Hukum Nisfusa Faisal.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat aspek hukum perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Ia berharap dengan adanya pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara, operasional BUMD dapat berjalan lebih optimal serta meminimalisir potensi risiko hukum.

Baca Juga :  Lahan PT Perkebunan Sumut Kecamatan Natal Madina Ditambang Ilegal

“Melalui kerja sama ini, kami berharap Perumda Tirtanadi dapat semakin profesional dan terlindungi secara hukum dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, sehingga mampu berkontribusi maksimal bagi pembangunan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi landasan dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya oleh JPN kepada Perumda Tirtanadi, guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar Pajak Sumut 936 Hadiah Disorot, Netizen: “Udah Diatur?
Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG
Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci
“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Bupati Karo Hapus Retribusi Pemandian Sidebuk-debuk Usai Ketemu Gubsu Bobby
Ratusan Massa Aksi Dukung Program MBG Berunjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Temui Massa, Bobby Nasution Sebut MBG Jadi Kriteria Ortu Pilih Sekolah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:26 WIB

Gebyar Pajak Sumut 936 Hadiah Disorot, Netizen: “Udah Diatur?

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:40 WIB

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:26 WIB

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:32 WIB

Bupati Karo Hapus Retribusi Pemandian Sidebuk-debuk Usai Ketemu Gubsu Bobby

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB