Per Februari 2026, PDAM Tirtanadi Turunkan Tarif Air Bersih

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID— Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menurunkan tarif air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mulai Februari 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari program sosial Pemerintah Provinsi Sumut untuk meringankan beban masyarakat, tanpa mengabaikan keberlanjutan layanan air minum.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, mengatakan penyesuaian tarif dilakukan setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta keberlangsungan pelayanan air minum yang aman, layak, dan berkelanjutan.

“Sosialisasi ini menjadi ruang bagi kami untuk menerima masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan agar kualitas layanan Perumda Tirtanadi terus meningkat,” ujarnya pekan lalu.

Tarif air bersih yang diberlakukan berkisar antara Rp4.885 hingga Rp13.000 per meter kubik, disesuaikan dengan kelompok pelanggan dan kebutuhan operasional perusahaan.

Baca Juga :  Tol Sinaksak–Simpang Panei Dibuka Gratis, Catat Tanggalnya

Direktur Operasional Perumda Tirtanadi, Poppy, menjelaskan bahwa sosialisasi kebijakan tarif telah dilakukan di zona satu, dan akan dilanjutkan ke zona dua yang mencakup sejumlah kabupaten/kota di luar Medan.

“Penyesuaian tarif ini bertujuan menjaga kesehatan keuangan BUMD, namun tetap memperhitungkan dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Salman Alfarisi Sihotang, menegaskan bahwa penurunan tarif bagi MBR merupakan implementasi langsung program sosial Pemprov Sumut, khususnya bagi pelanggan kategori rumah sangat sederhana sesuai Permendagri Nomor 71 Tahun 2020.

“Selama satu tahun terakhir kami bersama tim ahli melakukan kajian agar tarif bagi MBR lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT Provinsi Sumatra Utara yang ke -78 Usung Tema 'Satu Kolaborasi, Sejuta Energi'

Salman menambahkan, penyesuaian tarif juga berdampak pada kelompok pelanggan lainnya. Dalam pengelompokan baru, kelompok 1 dan 2 mengalami penurunan tarif, sementara penetapan tarif tetap mengacu pada blok pemakaian.

Adapun pengelompokan tarif pelanggan meliputi:

Kelompok 1: MBR dan sosial (tarif subsidi)
Kelompok 2: Rumah tangga
Kelompok 3: Niaga dan industri (kegiatan perekonomian)

Kegiatan sosialisasi dihadiri jajaran direksi dan dewan pengawas Perumda Tirtanadi, Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Budi, perwakilan pemerintah daerah, camat dan lurah se-Kota Medan, unsur mahasiswa, LSM, serta tokoh masyarakat dari 21 kecamatan di Kota Medan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026
Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai
Gebyar Pajak Sumut 936 Hadiah Disorot, Netizen: “Udah Diatur?
Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG
Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci
“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Bupati Karo Hapus Retribusi Pemandian Sidebuk-debuk Usai Ketemu Gubsu Bobby
Ratusan Massa Aksi Dukung Program MBG Berunjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:24 WIB

SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 08:10 WIB

Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:26 WIB

Gebyar Pajak Sumut 936 Hadiah Disorot, Netizen: “Udah Diatur?

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:26 WIB

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Berita Terbaru

Daerah

SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 10:24 WIB

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB