Pelanggan Wajib Tahu: Air PDAM Tirtanadi Diduga Tak Sesuai Standar, Tirtanadi Bantah

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID— Kualitas air bersih yang disuplai Perumda Tirtanadi Sumatera Utara ke pelanggan diduga belum sesuai standar. Lembaga Information Corruption Watch ICW RI menemukan sejumlah fasilitas vital pengolahan air mengalami kerusakan, tidak terawat, hingga proses pengolahan bahan kimia jauh dari standar ideal pelayanan publik.

Ironisnya, Tirtanadi disebut tetap mengalirkan dana untuk perawatan dan perbaikan fasilitas vital tersebut. Sementara kondisi sejumlah bak pemancar justru tidak terawat dan pencampuran bahan kimia dinilai tak standar.

1. Temuan ICW RI: Clarifier & Aerasi Bermasalah

Di IPA Deli Tua, ICW RI menyebut 4 clarifier tabung punya tube settler rusak. Clarifier I 10 kolom, II 13 kolom, III 10 kolom, IV 14 kolom dari total 16 kolom per clarifier. Akibatnya partikel mengambang berisiko lolos ke filter.

Di IPA Sibolangit, bak pemancar III Lau Kaban disebut 10 unit springkle tidak terpasang, bak pemancar IV Puang Adja 39 unit. Tanpa springkle, aerasi untuk menaikkan pH air tak terjadi. Mesin pengaduk soda ash rusak dan mesin pengaduk kalsium hipoklorit tidak ada, sehingga pelarutan dilakukan manual.

Baca Juga :  Dipanggil Polisi, Anggota DPRD Medan Mangkir

2. Klarifikasi Tirtanadi: Semua Berjalan Normal

Kepala IPA Deli Tua Azanil Putra membantah temuan tersebut. Melalui siaran pers, ia menyatakan “Tube settler setiap clarifier memiliki 16 sel kesemuanya berjalan normal.”

Azanil mengakui kondisi tube settler saat ini perlu perawatan ekstra, namun masih dapat digunakan dan perbaikan dilakukan kontinyu. “Jadi gak benar itu bu yang diisukan tidak standar, kesemuanya masih berjalan secara normal dan sesuai standar,” tegasnya.

Ia menyebut IPA Deli Tua kapasitas terpasang 1400 liter/detik melayani Cabang Delitua, Medan Kota, HM Yamin, Medan Denai, dan Tuasan. Pengolahan air pakai bahan kimia standar sesuai Permenkes No 2 Tahun 2003. “Air ini kan dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak mana mungkin kami dalam pengelolaannya tidak sesuai standar,” ujarnya.

Baca Juga :  Erick Thohir Hadiri Drawing AFF U-19 2026 di Medan, Bagikan Ratusan Bola untuk Siswa

Kepala IPA Sibolangit Subhandi juga membantah. Ia memastikan springkle di pemancar Lau Kaban sudah terpasang baik untuk menangkap oksigen dan menaikkan pH. Pipa penyalur soda ash dan kaporit akan ditutup serta dibersihkan tiap 3 bulan. Kualitas air diperiksa pakai turbidity meter tiap 1 jam sekali sesuai Permenkes No 2 Tahun 2003.

“Air yang keluar dari IPA Sibolangit pengolahannya sudah sesuai standar sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakannya,” kata Subhandi.

3. Catatan Perencanaan ICW RI

ICW RI tetap menyoroti Tirtanadi diduga belum punya data potensi pelanggan untuk perencanaan pengembangan. Target sambungan baru di RKA disebut tidak berdasarkan data dan tidak realistis. Sarana prasarana pendukung produksi-distribusi juga dinilai belum memadai.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi manajemen Perumda Tirtanadi terkait temuan ICW RI secara keseluruhan.

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta
Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang
Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang
Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung
Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi
Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi
Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB