Pelanggan Wajib Tahu: Air PDAM Tirtanadi Diduga Tak Sesuai Standar, Tirtanadi Bantah

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID— Kualitas air bersih yang disuplai Perumda Tirtanadi Sumatera Utara ke pelanggan diduga belum sesuai standar. Lembaga Information Corruption Watch ICW RI menemukan sejumlah fasilitas vital pengolahan air mengalami kerusakan, tidak terawat, hingga proses pengolahan bahan kimia jauh dari standar ideal pelayanan publik.

Ironisnya, Tirtanadi disebut tetap mengalirkan dana untuk perawatan dan perbaikan fasilitas vital tersebut. Sementara kondisi sejumlah bak pemancar justru tidak terawat dan pencampuran bahan kimia dinilai tak standar.

1. Temuan ICW RI: Clarifier & Aerasi Bermasalah

Di IPA Deli Tua, ICW RI menyebut 4 clarifier tabung punya tube settler rusak. Clarifier I 10 kolom, II 13 kolom, III 10 kolom, IV 14 kolom dari total 16 kolom per clarifier. Akibatnya partikel mengambang berisiko lolos ke filter.

Di IPA Sibolangit, bak pemancar III Lau Kaban disebut 10 unit springkle tidak terpasang, bak pemancar IV Puang Adja 39 unit. Tanpa springkle, aerasi untuk menaikkan pH air tak terjadi. Mesin pengaduk soda ash rusak dan mesin pengaduk kalsium hipoklorit tidak ada, sehingga pelarutan dilakukan manual.

Baca Juga :  PKL Kuasai Trotoar Kelambir Lima. Pedagang Pasar Kampung Lalang Ancam Demo dan Mogok Bayar Retribusi

2. Klarifikasi Tirtanadi: Semua Berjalan Normal

Kepala IPA Deli Tua Azanil Putra membantah temuan tersebut. Melalui siaran pers, ia menyatakan “Tube settler setiap clarifier memiliki 16 sel kesemuanya berjalan normal.”

Azanil mengakui kondisi tube settler saat ini perlu perawatan ekstra, namun masih dapat digunakan dan perbaikan dilakukan kontinyu. “Jadi gak benar itu bu yang diisukan tidak standar, kesemuanya masih berjalan secara normal dan sesuai standar,” tegasnya.

Ia menyebut IPA Deli Tua kapasitas terpasang 1400 liter/detik melayani Cabang Delitua, Medan Kota, HM Yamin, Medan Denai, dan Tuasan. Pengolahan air pakai bahan kimia standar sesuai Permenkes No 2 Tahun 2003. “Air ini kan dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak mana mungkin kami dalam pengelolaannya tidak sesuai standar,” ujarnya.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait

Kepala IPA Sibolangit Subhandi juga membantah. Ia memastikan springkle di pemancar Lau Kaban sudah terpasang baik untuk menangkap oksigen dan menaikkan pH. Pipa penyalur soda ash dan kaporit akan ditutup serta dibersihkan tiap 3 bulan. Kualitas air diperiksa pakai turbidity meter tiap 1 jam sekali sesuai Permenkes No 2 Tahun 2003.

“Air yang keluar dari IPA Sibolangit pengolahannya sudah sesuai standar sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakannya,” kata Subhandi.

3. Catatan Perencanaan ICW RI

ICW RI tetap menyoroti Tirtanadi diduga belum punya data potensi pelanggan untuk perencanaan pengembangan. Target sambungan baru di RKA disebut tidak berdasarkan data dan tidak realistis. Sarana prasarana pendukung produksi-distribusi juga dinilai belum memadai.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi manajemen Perumda Tirtanadi terkait temuan ICW RI secara keseluruhan.

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD
LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar
Sukses Dan Meriah Harmoni Milad 27 Th Pendawa Miliki Nilai Persaudaraan Yang Kokoh
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD

Senin, 21 September 2026 - 16:43 WIB

LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB

Berita

LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar

Senin, 21 Sep 2026 - 16:43 WIB