Pelanggan Wajib Tahu: Air PDAM Tirtanadi Diduga Tak Sesuai Standar, Tirtanadi Bantah

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID— Kualitas air bersih yang disuplai Perumda Tirtanadi Sumatera Utara ke pelanggan diduga belum sesuai standar. Lembaga Information Corruption Watch ICW RI menemukan sejumlah fasilitas vital pengolahan air mengalami kerusakan, tidak terawat, hingga proses pengolahan bahan kimia jauh dari standar ideal pelayanan publik.

Ironisnya, Tirtanadi disebut tetap mengalirkan dana untuk perawatan dan perbaikan fasilitas vital tersebut. Sementara kondisi sejumlah bak pemancar justru tidak terawat dan pencampuran bahan kimia dinilai tak standar.

1. Temuan ICW RI: Clarifier & Aerasi Bermasalah

Di IPA Deli Tua, ICW RI menyebut 4 clarifier tabung punya tube settler rusak. Clarifier I 10 kolom, II 13 kolom, III 10 kolom, IV 14 kolom dari total 16 kolom per clarifier. Akibatnya partikel mengambang berisiko lolos ke filter.

Di IPA Sibolangit, bak pemancar III Lau Kaban disebut 10 unit springkle tidak terpasang, bak pemancar IV Puang Adja 39 unit. Tanpa springkle, aerasi untuk menaikkan pH air tak terjadi. Mesin pengaduk soda ash rusak dan mesin pengaduk kalsium hipoklorit tidak ada, sehingga pelarutan dilakukan manual.

Baca Juga :  Peringati hari Buruh, KSPSI AGN Sumut Jalan Santai Hingga Donor Darah Bareng TNI-Polri

2. Klarifikasi Tirtanadi: Semua Berjalan Normal

Kepala IPA Deli Tua Azanil Putra membantah temuan tersebut. Melalui siaran pers, ia menyatakan “Tube settler setiap clarifier memiliki 16 sel kesemuanya berjalan normal.”

Azanil mengakui kondisi tube settler saat ini perlu perawatan ekstra, namun masih dapat digunakan dan perbaikan dilakukan kontinyu. “Jadi gak benar itu bu yang diisukan tidak standar, kesemuanya masih berjalan secara normal dan sesuai standar,” tegasnya.

Ia menyebut IPA Deli Tua kapasitas terpasang 1400 liter/detik melayani Cabang Delitua, Medan Kota, HM Yamin, Medan Denai, dan Tuasan. Pengolahan air pakai bahan kimia standar sesuai Permenkes No 2 Tahun 2003. “Air ini kan dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak mana mungkin kami dalam pengelolaannya tidak sesuai standar,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadishub Siantar dan Anak Buahnya Belum Diberhentikan Sementara

Kepala IPA Sibolangit Subhandi juga membantah. Ia memastikan springkle di pemancar Lau Kaban sudah terpasang baik untuk menangkap oksigen dan menaikkan pH. Pipa penyalur soda ash dan kaporit akan ditutup serta dibersihkan tiap 3 bulan. Kualitas air diperiksa pakai turbidity meter tiap 1 jam sekali sesuai Permenkes No 2 Tahun 2003.

“Air yang keluar dari IPA Sibolangit pengolahannya sudah sesuai standar sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakannya,” kata Subhandi.

3. Catatan Perencanaan ICW RI

ICW RI tetap menyoroti Tirtanadi diduga belum punya data potensi pelanggan untuk perencanaan pengembangan. Target sambungan baru di RKA disebut tidak berdasarkan data dan tidak realistis. Sarana prasarana pendukung produksi-distribusi juga dinilai belum memadai.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi manajemen Perumda Tirtanadi terkait temuan ICW RI secara keseluruhan.

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bobby Nasution Datangi Kantor PLN Medan, Desak Kompensasi
Dugaan Pungutan “Biaya Jasa” Rp17 Ribu-Rp32 Ribu di Samsat Medan Utara, Potensi Dana Rp7,6 Miliar/Tahun Disorot
PAD Medan Masih Tertinggal, Kaban Bapenda dan 4 Kabid Liburan ke Bali
Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Sergai Dikabarkan Diamankan Kejagung, Kejari: Yang Bersangkutan Cuti
Yonkav 6/Naga Karimata Gelar Run For Garbage di Lapangan Merdeka
Pembangunan Jaringan Air Bersih di Nias yang Dilakukan Kodam I/BB Mencapai 55 Persen
PBH Peradi Desak Kejagung Ekspos ke Publik Kasus Penangkapan Kajari dan Kasi Pidsus Kajari Sergai
Ketua PM USU Desak Polres dan Lapas Padangsidempuan Ungkap Asal Usul Penemuan 6,4 Kg Ganja di Lapas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:09 WIB

Pelanggan Wajib Tahu: Air PDAM Tirtanadi Diduga Tak Sesuai Standar, Tirtanadi Bantah

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:22 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Datangi Kantor PLN Medan, Desak Kompensasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:20 WIB

Dugaan Pungutan “Biaya Jasa” Rp17 Ribu-Rp32 Ribu di Samsat Medan Utara, Potensi Dana Rp7,6 Miliar/Tahun Disorot

Senin, 8 Juni 2026 - 15:54 WIB

PAD Medan Masih Tertinggal, Kaban Bapenda dan 4 Kabid Liburan ke Bali

Senin, 8 Juni 2026 - 14:57 WIB

Yonkav 6/Naga Karimata Gelar Run For Garbage di Lapangan Merdeka

Berita Terbaru