Jaksa Agung Rotasi 53 Pejabat Tinggi ,Kajatisu Ditarik ke Kejagung

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Agung melakukan perombakan besar-besaran di internal institusi lewat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Sebanyak 53 pejabat strategis—mulai dari kepala kejaksaan tinggi, direktur di pusat, hingga pejabat pengawasan dan intelijen—diputar serentak.

Langkah ini bukan sekadar rotasi rutin. Skala dan posisi yang disentuh menunjukkan adanya konsolidasi serius di tubuh Korps Adhyaksa, terutama di sektor-sektor yang selama ini menjadi sorotan publik seperti tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta pengawasan internal.

Sejumlah nama besar langsung bergeser. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol ditarik ke pusat sebagai Sekretaris JAM Pidum, sementara Ard Qohar didorong mengisi posisi strategis sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pergeseran juga menyasar lini penanganan perkara korupsi dan kejahatan berat, termasuk di lingkungan JAM Pidsus dan intelijen.

Di sisi lain, pergantian kepala kejaksaan tinggi terjadi di berbagai wilayah penting seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Selatan. Tak hanya itu, posisi pengawasan dan keuangan internal juga ikut dirombak, mempertegas upaya pembenahan dari dalam.

Dalam dokumen keputusan, Jaksa Agung menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk optimalisasi kinerja. Namun, besarnya skala pergeseran memunculkan tafsir kuat bahwa Kejaksaan Agung tengah bersiap menghadapi tekanan besar, termasuk penanganan perkara-perkara kelas kakap.

Daftar Lengkap 53 Pejabat yang Dimutasi

1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol: Kajati Jatim → Sekretaris JAM Pidum
2. Ard Qohar: Kajati Sultra → Kajati Jatim
3. Sugeng Riyanta: Direktur D JAM Pidum → Kajati Sultra
4. Dwi Agus Arianto: Wakajati Sultra → Direktur D JAM Pidum
5. Darmukit: Koordinator JAM Pidum → Wakajati Sultra
6. Jurist Precisely: Asisten Pidum Sumut → Koordinator JAM Pidum
7. Didik Farkhan Alisyahdi: Kajati Sulsel → Sekretaris JAM Pidsus
8. Sila Haholongan: Kajati Babel → Kajati Sulsel
9. Riono Budisantoso: Direktur Penuntutan JAM Pidsus → Kajati Babel
10. Ardito Muwardi: Wakajati Banten → Direktur Penuntutan JAM Pidsus
11. Rinaldi Umar: Jaksa Ahli Utama JAM Intel → Wakajati Banten
12. Hermon Dekristo: Kajati Jabar → Sekretaris JAM Pidmil
13. Sutikno: Kajati Riau → Kajati Jabar
14. I Dewa Gede Wirajana: Inspektur II JAM Was → Kajati Riau
15. Harli Siregar: Kajati Sumut → Inspektur III JAM Was
16. Muhibuddin: Kajati Sumbar → Kajati Sumut
17. Dedie Tri Hariyadi: Direktur HAM Berat JAM Pidsus → Kajati Sumbar
18. N Rahmat R: Kajati Sulteng → Direktur HAM Berat JAM Pidsus
19. Zullikar Tanjung: Direktur B JAM Pidum → Kajati Sulteng
20. Siswanto: Kajati Jateng → Direktur B JAM Pidum
21. Teguh Subroto: Inspektur Keuangan III → Kajati Jateng
22. Sukarman Sumarinton: Kajati Sulbar → Inspektur Keuangan III
23. Budi Hartawan Panjaitan: Inspektur Keuangan I → Kajati Sulbar
24. Riyono: Kajati Gorontalo → Inspektur Keuangan I
25. Edhindo: Wakajati Riau → Direktur I JAM Intel
26. Adhi Prabowo: Wakajati Maluku → Wakajati Riau
27. Datuk Rosihan Anwar: Koordinator JAM Pidmil → Wakajati Maluku
28. Wagiyo: Asisten Pidsus Jatim → Koordinator JAM Pidmil
29. Lila Agustina: Wakajati Jateng → Kepala Pusat Kesehatan Yustisial
30. Erich Folanda: Wakajati Kalbar → Wakajati Jateng
31. Laksmi Indriyah Rohmulyati: Koordinator JAM Datun → Wakajati Kalbar
32. Mukhlis: Asisten Pembinaan Jateng → Koordinator JAM Datun
33. Suwandi: Wakajati Lampung → Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum
34. Teuku Rahmatsyah: Wakajati NTT → Wakajati NTB
35. Wahyu Sabrudin: Koordinator JAM Pidsus → Wakajati NTT
36. Agustinus Herimulyanto: Asisten Intel Jabar → Koordinator JAM Pidsus
37. Sunarwan: Wakajati Bali → Kepala Biro Perlengkapan
38.I Made Sudarmawan: Wakajati Kalut → Wakajati Bali
39. Bangkit Sormin: Koordinator JAM Intel → Wakajati Kalut
40. Mochamad Jeffry: Kasubdit JAM Pidsus → Koordinator JAM Intel
41. Chatarina Muliana: Kajati Bali → Kepala Pusat Pemulihan Aset
42. Setiawan Budi Cahyono: Direktur IV JAM Intel → Kajati Bali
43. Abdullah Noer Deny: Wakajati Sumut → Direktur IV JAM Intel
44. Eko Adhyaksono: Wakajati Sulut → Wakajati Sumut
45. Feri Tas: Koordinator JAM Datun → Wakajati Sulut
46. Farhan: Asisten Pengawasan Sumsel → Koordinator JAM Datun
47. Saiful Bahri Siregar: Wakajati Jatim → Kajati Bengkulu
48. Luhur Istighfar: Wakajati Papua Barat → Wakajati Jatim
49. Freddy D Simandjuntak: Koordinator JAM Pidum → Wakajati Papua Barat
50. Agustian Sunaryo: Kasubdit Penuntutan JAM Pidum → Koordinator JAM Pidum
51. Asmadi: Koordinator JAM Intel → Wakajati Papua
52. Sunarko: Kasubdit IV.B JAM Intel → Koordinator JAM Intel
53. Sumurung Pandapotan Simaremare: Direktur I JAM Datun → Kajati Gorontalo

Baca Juga :  Mendagri Terbitkan SE Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah hingga 15 Januari 2026

Rotasi masif ini sulit dipandang sebagai rutinitas biasa. Pergeseran yang menyasar lini pidana umum, pidana khusus, intelijen, hingga pengawasan menunjukkan adanya upaya penataan ulang dari hulu ke hilir.

Baca Juga :  DPP Partai Golkar Salurkan Bantuan Rp 3 Miliar Untuk Korban Banjir Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat

Apalagi, sejumlah posisi kunci yang berkaitan langsung dengan penanganan perkara korupsi dan kejahatan besar justru mengalami perubahan signifikan. Ini memunculkan spekulasi bahwa Kejaksaan Agung tengah bersiap menghadapi gelombang perkara besar yang berpotensi mengguncang.

 

Penulis : Yuli

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya
Alasan Bahlil Copot Ijek
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:59 WIB

Jaksa Agung Rotasi 53 Pejabat Tinggi ,Kajatisu Ditarik ke Kejagung

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:02 WIB

Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:50 WIB

Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:44 WIB

Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia

Berita Terbaru