Lapas Tanjung Gusta Medan Siap Dukung Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan menyatakan siap mendukung penuh pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang resmi diberlakukan sejak 2 Januari 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Lapas Medan, Fonika Affandi, setelah mengikuti apel secara virtual yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Senin (12/1).

“Pegawai Lapas Medan siap mendukung implementasi KUHP–KUHAP baru dalam penguatan reformasi hukum nasional. Kami siap mengikuti langkah dan kebijakan sesuai arahan pimpinan pusat,” katanya kepada wartawan dalam siaran pers.

Baca Juga :  May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buruh

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, menurut dia, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pihaknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang lebih adil, profesional, dan berkeadilan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas, memperkuat sinergi, serta menolak segala bentuk pungutan liar dalam setiap pelaksanaan tugas. Lapas Medan juga berkomitmen memberikan layanan terbaik demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat,” ucap Fonika.

Baca Juga :  Lahan PT Perkebunan Sumut Kecamatan Natal Madina Ditambang Ilegal

Lebih lanjut, Fonika menyampaikan arahan Yusril saat apel tersebut. Ia mengatakan Yusril memberikan apresiasi kepada pegawai pemasyarakatan atas dedikasi dan loyalitas mereka yang tetap terjaga di tengah dinamika masa transisi organisasi.

“Menteri Koordinator menegaskan tahun 2026 menjadi momentum penting bagi penegakan hukum di Indonesia seiring pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru,” ujar Fonika menyampaikan arahan Yusril.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB