Laporan Masyarakat kepada Ombudsman Sumut Meningkat 118,6 Persen

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Sepanjang Semester 1 Tahun 2026, Ombudsman Sumut telah menerima akses 752 layanan dari masyarakat, dengan kategori Laporan sebanyak 353 laporan masyarakat (Laporan Reguler, Respon Cepat Ombudsman dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri) dan Non Laporan sebanyak 399 laporan masyarakat (Konsultasi dan Tembusan).

Jumlah pengaduan ini mengalami peningkatan sebesar 118,60% dari periode yang sama pada Tahun 2025

•Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin menyampaikan, bahwa peningkatan jumlah laporan masyarakat menjadi indikator penting dalam mengukur serta mengevaluasi penyelenggara pelayanan publik.

“Peningkatan jumlah laporan mengindikasikan dua hal, pertama tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pelayanan publik semakin meningkat, kedua kualitas layanan belum sesuai dengan harapan masyarakat. Kami akan memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional serta mendorong penyelenggara pelayanan publik melakukan perbaikan,” ujar Herdensi Adnin kepada 1kabar.com, pada Selasa (7/7).

Baca Juga :  Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Desak KPK Periksa Proyek Stadion Teladan

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara mencatat 6 kategori substansi laporan tertinggi. Pertama terkait dengan Hak Sipil Politik, khususnya terkait Keterbukaan Informasi dan Layanan Pengaduan Instansi, dengan jumlah 66 laporan, Kedua Administrasi Kependudukan sebanyak 46 laporan.

Ketiga Agraria (Pertanahan dan Tata Ruang) sebanyak 32 laporan. Keempat Kepolisian sebanyak 28 laporan. Kelima jaminan sosial, khususnya terkait jaminan Kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan sebanyak 28 laporan. Keenam Kesejahteraan sosial sebanyak 8 laporan.

Terkait permasalahan kesejahteraan sosial, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara banyak mendapatkan laporan terkait dengan penghentian bantuan sosial pada masyarakat yang seharusnya masih berhak untuk mendapatkan bantuan.

Bahwa proses sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terindikasi menyebabkan masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun tidak lagi tercantum atau mengalami perubahan status setelah proses migrasi data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), padahal dari sisi kelayakan masyarakat tersebut masih sangat layak untuk mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga :  Pernyataan Kadisnaker Sumut Soal Buruh Korban di Islamic Center Tuai Protes Serikat Buruh

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat yang sebelumnya berhak menerima bantuan sosial menjadi terlewat sebagai penerima manfaat akibat proses sinkronisasi data yang belum optimal. Selain itu, permasalahan ini berdampak pada akses layanan masyarakat terhadap Layanan Kesehatan, kartu Indonesia pintar, dan bantuan-bantuan pemerintah lainnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin mengimbau seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan setiap masyarakat menerima haknya sebagai penerima manfaat layanan.

“Kami berharap setiap penyelenggara pelayanan publik menjadikan setiap laporan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan layanan. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara akan terus mengawal penyelenggaraan pelayanan publik dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,” tutup Herdensi Adnin.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenakan Pakaian Ada Toba, Bobby Nasution Pilih Berdiri Pimpin Upacara HUT RI ke 81
86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan
Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Jelang HUT RI, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan
LASKaR dan Pemuda Tanjungbalai Suarakan Peran Aktif Anak Muda Jelang HUT ke-81 RI
FPII Sumut Soroti Viralnya Pemberitaan di Media Terkait Isyu Peredaran Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan
Wartawan Tanjung Balai Jadikan HUT Ke-81 Momentum Politik Kerakyatan, Bukan Sekadar Seremoni
Terkait Alih Fungsi Lahan, Yayasan T Amir Hamzah Tak Membalas Konfirmasi Wartawan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Mengenakan Pakaian Ada Toba, Bobby Nasution Pilih Berdiri Pimpin Upacara HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:57 WIB

86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Jelang HUT RI, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:32 WIB

LASKaR dan Pemuda Tanjungbalai Suarakan Peran Aktif Anak Muda Jelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Berita

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 18:54 WIB