Laporan Masyarakat kepada Ombudsman Sumut Meningkat 118,6 Persen

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Sepanjang Semester 1 Tahun 2026, Ombudsman Sumut telah menerima akses 752 layanan dari masyarakat, dengan kategori Laporan sebanyak 353 laporan masyarakat (Laporan Reguler, Respon Cepat Ombudsman dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri) dan Non Laporan sebanyak 399 laporan masyarakat (Konsultasi dan Tembusan).

Jumlah pengaduan ini mengalami peningkatan sebesar 118,60% dari periode yang sama pada Tahun 2025

•Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin menyampaikan, bahwa peningkatan jumlah laporan masyarakat menjadi indikator penting dalam mengukur serta mengevaluasi penyelenggara pelayanan publik.

“Peningkatan jumlah laporan mengindikasikan dua hal, pertama tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pelayanan publik semakin meningkat, kedua kualitas layanan belum sesuai dengan harapan masyarakat. Kami akan memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional serta mendorong penyelenggara pelayanan publik melakukan perbaikan,” ujar Herdensi Adnin kepada 1kabar.com, pada Selasa (7/7).

Baca Juga :  DPN Ultimatum Walikota; Copot Oknum Disdik Sekarang

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara mencatat 6 kategori substansi laporan tertinggi. Pertama terkait dengan Hak Sipil Politik, khususnya terkait Keterbukaan Informasi dan Layanan Pengaduan Instansi, dengan jumlah 66 laporan, Kedua Administrasi Kependudukan sebanyak 46 laporan.

Ketiga Agraria (Pertanahan dan Tata Ruang) sebanyak 32 laporan. Keempat Kepolisian sebanyak 28 laporan. Kelima jaminan sosial, khususnya terkait jaminan Kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan sebanyak 28 laporan. Keenam Kesejahteraan sosial sebanyak 8 laporan.

Terkait permasalahan kesejahteraan sosial, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara banyak mendapatkan laporan terkait dengan penghentian bantuan sosial pada masyarakat yang seharusnya masih berhak untuk mendapatkan bantuan.

Bahwa proses sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terindikasi menyebabkan masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun tidak lagi tercantum atau mengalami perubahan status setelah proses migrasi data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), padahal dari sisi kelayakan masyarakat tersebut masih sangat layak untuk mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga :  APPH : " Geser Anggaran Fantastik Tunjangan DPR ke Dunia Pendidikan Sumut"

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat yang sebelumnya berhak menerima bantuan sosial menjadi terlewat sebagai penerima manfaat akibat proses sinkronisasi data yang belum optimal. Selain itu, permasalahan ini berdampak pada akses layanan masyarakat terhadap Layanan Kesehatan, kartu Indonesia pintar, dan bantuan-bantuan pemerintah lainnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin mengimbau seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan setiap masyarakat menerima haknya sebagai penerima manfaat layanan.

“Kami berharap setiap penyelenggara pelayanan publik menjadikan setiap laporan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan layanan. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara akan terus mengawal penyelenggaraan pelayanan publik dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,” tutup Herdensi Adnin.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai
Meski Dana Minim, Warga Desa Muka Paya Hinai Rayakan HUT RI Dengan Meriah
Pelajar Deli Serdang Raih 2 Emas dan 2 Perunggu Di Ajang Southeast Asia Olympiad Championship and Sustainable Tourism Workshop 2026 Malaysia
Jaga Langit Palas Tetap Biru” Kodim 0212/Tapsel, Polres Palas dan BPBD Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:40 WIB

M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai

Berita Terbaru