Kajati Sumatera Utara Buka Rapat Kerja II Dan Rapat Pimpinan Cabang Badko HMI Sumatera Utara

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum membuka secara resmi rapat kerja II dan rapat pimpinan cabang Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara yang berlangsung di Wings Hotel Kualanamu, Kab Deli Serdang pada Sabtu (20/12).

Hadir pada kegiatan itu, Wakil Bupati Deli serdang Lom lom suwondo,SS, Ketua aunum Badko HMI Sumatera Utara Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar, para alumni, senior HMI, pengurus dan kader HMI Badko Sumatera Utara, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara pada pokoknya menyampaikan sebagai mitra intelektual dan sosial melalui tradisi keilmuan, kaderisasi kepemimpinan serta pemikiran yang kritis dan bertanggungjawab, HMI turut berkontribusi dalam membentuk generasi yang memiliki kesadaran hukum, etika publik, dan komitmen kebangsaan.

“Keberadaan HMI bagi lembaga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi ruang dialog dan refleksi eksternal yang konstruktif sekaligus mitra dalam membangun budaya hukum, penguatan integritas dan peningkatan kesadaran masyarakat, ” Kata kajatisu.

Baca Juga :  Kelemahan SPI PT Bank Sumut Jadikan Peluang Kredit Macat dan Korupsi

Kajati Sumut juga bertrima kasih atas apresiasi HMI terhadap kerja2 Kejaksaan Tinggi dan meminta HMI terus mendukung institusi Adhyaksa dalam penegakan hukum khususnya prmberantasan tipikor di Sumatera Utara serta memberikan saran pandang yg kristis dan solutif terhadap pelayanan publik yg diberikan kejaksaan di daerah.

“Kami telah berikrar bersama aparat kejaksaan di daerah untuk terus mewarnai penegakan hukum TP korupsi dengan menjunjung tinggi nilai2 integritas dan etika, ” Tambah nya.

Kejaksaan bukan berarti tidak memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam pembangunan namun kejaksaan akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya roda pembangunan di daerah serta tidak mau menjadi momok dalam pembangunan itu, pungkasnya.

Dalam kesempatan itu Kajati juga meminta HMI menjaga garda depan dalam pemberlakuan KUHAP dan KUHP baru di awal tahun 2026, HMI harus mampu menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib hukum di masyarakat.

Baca Juga :  Gubsu Bobby Sebut Kerugian Akibat Banjir-Longsor di Sumut Rp 9,98 Trilyun

Sementara itu, Ketua umum HMI Sumatera Utara Muhammad Yusril Mahendra menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya atas kesediaan dan perkenaan Kajati Sumut, kami siap bersinergi memberikan dukungan melalui kritik positif dan membangun dalam upaya kejati sumut membangun budaya kesadaran hukum di masyarakat.

“ini merupakan kebanggan tersendiri bagi HMI, terimakasih bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar”, ujar Mahendra.

Wakil Bupati Deli Serdang dalam narasinya mengajak seluruh warga HMI untuk bersama mengawal dan mengkritisi pembangunan di daerah serta memberikan dukungan kepada APH dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.

Pada kegiatan itu Kajati secara bersama2 dengan Wakil Bupati Deli Serdang dan Ketua Umum Badko HMI Sumut mengetuk palu pertanda di bukanya kegiatan Raker II dan Rapimcab HMI tahun 2025 yang akan berlangsung 2 hari hingga Ahad besok.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak
Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa
80 Peserta Jambore Nasional Deli Serdang Terima Uang Saku Rp2 Juta Lebih Per Orang
19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81
Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Tanjung Pura Blokir Jalan Sambil Masak di Tengah Aspal
272 Bencana Guncang Sumut Jan-Juli 2026! Deli Serdang Paling Parah, Ini Rinciannya
Bank Sumut Salurkan KPR Rp10,7 Miliar ke Buruh Belawan: Kerja Keras Kini Ada Rumahnya
Viral Rumah Reot di Karang Anyar, Kades Paidi Klarifikasi: Sudah Diusulkan RTLH Sejak Maret
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:51 WIB

LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:13 WIB

19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Tanjung Pura Blokir Jalan Sambil Masak di Tengah Aspal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:30 WIB

272 Bencana Guncang Sumut Jan-Juli 2026! Deli Serdang Paling Parah, Ini Rinciannya

Berita Terbaru

Berita

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:48 WIB