Akhirnya,Antonius Tumanggor Penuhi Panggilan Polisi Terkait Penganiayaan Tetangga

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Tim Kuasa Hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan kasus penganiayaan yang kini ditangani Polrestabes Medan.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, kuasa hukum meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan perkara yang hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.

Mereka menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif berdasarkan alat bukti yang sah, bukan melalui opini publik atau pemberitaan yang belum teruji di pengadilan.

Tim kuasa hukum menyebut kliennya telah memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Medan pada 16 Juli 2026 untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.

“Kehadiran klien kami merupakan bentuk itikad baik serta komitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati setiap tahapan proses hukum,” ujar Fernando Raja Sipahutar SH didampingi Lantur Tumangger SH, MH, Jumat (17/7).

Baca Juga :  BPK Bongkar Kelalaian Bank Sumut: Kredit Rp500 Miliar ke PT CCT Rawan Gagal Lindung

Dalam pemeriksaan tersebut Antonius telah menjelaskan kronologi dan fakta-fakta yang diketahuinya secara terbuka. Apabila dibutuhkan, kliennya juga siap menghadirkan saksi maupun menyerahkan dokumen dan alat bukti lain yang relevan guna membantu penyidik mengungkap perkara secara utuh.

Kuasa hukum pun menegaskan Antonius membantah tuduhan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana berkembang di sejumlah pemberitaan. Seluruh penjelasan terkait substansi perkara, akan disampaikan melalui mekanisme pemeriksaan resmi di hadapan penyidik.

Pihaknya mengingatkan bahwa laporan pidana tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bukti kesalahan seseorang. Hingga saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan ataupun pertanggungjawaban pidana terhadap pihak mana pun.

Baca Juga :  Ratusan Massa DPN Geruduk Kantor Wali Kota Medan, Desak Plt Kadisdik Dicopot

“Oleh karena itu, klien kami tetap berhak memperoleh perlindungan hukum berdasarkan asas praduga tak bersalah,” tegas Fernando.

Masyarakat diharapkan tidak membentuk opini hanya berdasarkan satu versi informasi yang beredar di ruang publik. Meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan objektif dalam mengungkap fakta.

Mereka juga mengimbau media massa agar tetap mengedepankan prinsip cover both sides, menjaga akurasi informasi, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam memberitakan perkara tersebut.

“Perkara yang sedang dihadapi klien kami merupakan persoalan hukum yang bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas maupun fungsi kelembagaannya sebagai Anggota DPRD Kota Medan,” pungkas Fernando.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Akan Evaluasi 27 Ribu SPPG Program Makan Bergizi Gratis
BMKG: 17 Wilayah Sumut Termasuk Medan dan Deli Serdang Waspada Hujan Malam Ini
BPBD: Banjir Di Tapanuli Tengah Mulai Surut, 145 Jiwa Masih Mengungsi
Konflik Lahan di Regemuk Memanas, Masyarakat dan PT Tun Sewindu Saling Klaim
Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Sumut Serahkan Al-Qur’an Hingga Ke Pondok Pesantren Ma’had Anwarul Istiqomah Tapsel
Poldasu Segara Tindaklanjuti Judi Yang Diduga milik ” Aseng Kayu “
Sopir Truk Fuso Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit Berpeluang Jadi Tersangka
Fraksi Gerindra Desak Dugaan Tunggakan Pajak Restoran Lembur Kuring Diusut
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:04 WIB

BGN Akan Evaluasi 27 Ribu SPPG Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:24 WIB

BMKG: 17 Wilayah Sumut Termasuk Medan dan Deli Serdang Waspada Hujan Malam Ini

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:14 WIB

BPBD: Banjir Di Tapanuli Tengah Mulai Surut, 145 Jiwa Masih Mengungsi

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:31 WIB

Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Sumut Serahkan Al-Qur’an Hingga Ke Pondok Pesantren Ma’had Anwarul Istiqomah Tapsel

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:29 WIB

Poldasu Segara Tindaklanjuti Judi Yang Diduga milik ” Aseng Kayu “

Berita Terbaru

Berita

BGN Akan Evaluasi 27 Ribu SPPG Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:04 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut Bek Timnas U-20 Sulthan Zaky, Bidik Promosi

Minggu, 19 Jul 2026 - 15:42 WIB