Akhirnya,Antonius Tumanggor Penuhi Panggilan Polisi Terkait Penganiayaan Tetangga

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Tim Kuasa Hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan kasus penganiayaan yang kini ditangani Polrestabes Medan.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, kuasa hukum meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan perkara yang hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.

Mereka menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif berdasarkan alat bukti yang sah, bukan melalui opini publik atau pemberitaan yang belum teruji di pengadilan.

Tim kuasa hukum menyebut kliennya telah memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Medan pada 16 Juli 2026 untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.

“Kehadiran klien kami merupakan bentuk itikad baik serta komitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati setiap tahapan proses hukum,” ujar Fernando Raja Sipahutar SH didampingi Lantur Tumangger SH, MH, Jumat (17/7).

Baca Juga :  WALHI Gugat PT TPL, Tuntut Pemulihan Menyeluruh Dampak Bencana Banjir di Sumut

Dalam pemeriksaan tersebut Antonius telah menjelaskan kronologi dan fakta-fakta yang diketahuinya secara terbuka. Apabila dibutuhkan, kliennya juga siap menghadirkan saksi maupun menyerahkan dokumen dan alat bukti lain yang relevan guna membantu penyidik mengungkap perkara secara utuh.

Kuasa hukum pun menegaskan Antonius membantah tuduhan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana berkembang di sejumlah pemberitaan. Seluruh penjelasan terkait substansi perkara, akan disampaikan melalui mekanisme pemeriksaan resmi di hadapan penyidik.

Pihaknya mengingatkan bahwa laporan pidana tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bukti kesalahan seseorang. Hingga saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan ataupun pertanggungjawaban pidana terhadap pihak mana pun.

Baca Juga :  PTPN IV Regional 2 ‘Sewa Algojo’ untuk Jaga Kebun Sawit

“Oleh karena itu, klien kami tetap berhak memperoleh perlindungan hukum berdasarkan asas praduga tak bersalah,” tegas Fernando.

Masyarakat diharapkan tidak membentuk opini hanya berdasarkan satu versi informasi yang beredar di ruang publik. Meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan objektif dalam mengungkap fakta.

Mereka juga mengimbau media massa agar tetap mengedepankan prinsip cover both sides, menjaga akurasi informasi, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam memberitakan perkara tersebut.

“Perkara yang sedang dihadapi klien kami merupakan persoalan hukum yang bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas maupun fungsi kelembagaannya sebagai Anggota DPRD Kota Medan,” pungkas Fernando.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:49 WIB

DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB