JPN Desak Kejatisu Telusuri Dugaan Penyimpangan Proyek Renovasi Disperkim Medan

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (13/2). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyimpangan pada proyek renovasi Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang (Disperkim Ciptakaru) Kota Medan.

Dalam aksinya, massa JPN mendesak aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan terhadap proyek tersebut. Mereka menilai terdapat indikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, meskipun proyek telah dinyatakan selesai dan menggunakan anggaran negara.

Koordinator aksi JPN, Maruli Harahap, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap penggunaan anggaran publik. Ia menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut didasarkan pada temuan di lapangan serta informasi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga :  Semarakkan Natal 2025, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bagikan Bingkisan di 25 SPBU di Sumut

“Kami turun menyampaikan aspirasi agar dugaan ini tidak diabaikan. Kami meminta Kejatisu memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek renovasi Disperkim tersebut,” ujar Maruli di sela-sela aksi.

Ia menegaskan, JPN berharap penanganan dugaan tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih. Menurutnya, penegakan hukum yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Menanggapi aspirasi massa aksi, salah satu staf Intelijen Kejatisu, Randi Hamonangan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan mencatat seluruh tuntutan yang disampaikan JPN. Ia menyebutkan, Kejatisu berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.

Selain mendesak aparat penegak hukum, Maruli juga meminta instansi terkait, khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan, agar bersikap kooperatif apabila dimintai keterangan. Menurutnya, keterbukaan informasi dari instansi teknis sangat dibutuhkan agar proses hukum berjalan secara objektif dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  APPH : " Geser Anggaran Fantastik Tunjangan DPR ke Dunia Pendidikan Sumut"

Maruli juga menekankan agar seluruh pihak yang terlibat, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek, tidak saling melempar tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa setiap instansi dan pejabat yang memiliki kewenangan harus siap mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara secara transparan dan akuntabel.

JPN menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan tersebut. Maruli menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi masyarakat hingga ada kejelasan dan langkah nyata dari aparat penegak hukum.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir tanpa insiden.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus CBD Helvetia; Bangun Dulu, Izin Belakangan”Masih Hidup Di Deli Serdang”
Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas
Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht
Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB
9 Miliar Cair, Jalan Tapteng-Taput Tetap “Kurang”
Tahun ini, Dua Jembatan Penghubung Palas Dibangun
Wakapolda Sumut Tinjau SPBU di Medan, Pastikan Stok BBM Aman
Mhd Teguh Rizki Silalahi Hadirkan Balai GASKAN sebagai Ruang Berkumpul dan Bertukar Gagasan Pemuda
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:35 WIB

Kasus CBD Helvetia; Bangun Dulu, Izin Belakangan”Masih Hidup Di Deli Serdang”

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:21 WIB

Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:12 WIB

Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:06 WIB

Tahun ini, Dua Jembatan Penghubung Palas Dibangun

Berita Terbaru

Editorial

Pemadaman Listrik Bukan Bencana Gratis Untuk PLN

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:10 WIB