HM. Nezar Djoeli, ” Pernyataan tentang Mobil Hibah Bupati Karo ke Kejaksaan Karo Kurang Tepat

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Tokoh Sumatera Utara, HM Nezar Djoeli, angkat suara menanggapi kritik Hinca Panjaitan terkait hibah mobil dari Bupati Karo kepada Kejaksaan Negeri Karo.

Nezar menilai pernyataan Hinca dinilai kurang tepat karena muncul di waktu pasca mencuatnya kasus Amsal Sitepu yang di vonis bebas oleh hakim PN Medan.

“Pernyataan itu terkesan kurang tepat karena muncul di tengah situasi yang baru saja mereda, seolah ingin membangun opini publik,” tegas Nezar kepada wartawan, Jumat (3/4).

Ia bahkan menyindir keras sikap Politisi Partai Demokrat yang dinilai ingin tampil sebagai pahlawan.

Baca Juga :  FPAN Minta Evaluasi Jabatan Laksamana Putra Sebagai Plt Kadisdikbud Medan

“Hinca ini seperti ingin jadi Arjuna alias pahlawan di tengah persoalan yang sudah berjalan,” ujarnya.

Menurut Nezar, praktik hibah kendaraan oleh pemerintah daerah bukan hal baru. Hampir seluruh kabupaten/kota hingga provinsi di Indonesia melakukannya sebagai bentuk dukungan terhadap institusi penegak hukum.

“Itu bukan keputusan tiba-tiba. Hibah sudah dirancang dan dianggarkan dalam APBD jauh sebelum tahun berjalan,” jelasnya.

Nezar juga mempertanyakan kapasitas Hinca sebagai anggota DPR RI, khususnya dalam memahami proses penganggaran daerah.

“Kalau bicara fungsi budgeting, seharusnya hadir saat pembahasan APBD, bukan setelah berjalan lalu menyebut ada pelanggaran,” sindirnya.

Baca Juga :  Air PDAM Jalan Pahlawan Medan Mati Jam 12 Malam, Warga Rela Nampung Air Jam 1 Pagi

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hibah kendaraan kepada kejaksaan merupakan bentuk kemitraan strategis antar lembaga negara, mengingat keterbatasan anggaran institusi penegak hukum.

“Itu bentuk dukungan konkret terhadap penegakan hukum. Jangan dipelintir seolah pemborosan,” tambahnya.

Nezar pun mengingatkan publik agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dinilai menyudutkan pemerintah daerah.

“Jangan sampai kita terjebak opini yang menggiring seolah-olah Pemkab Karo tidak paham aturan. Hibah itu sah dan melalui mekanisme yang jelas,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 
Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB