HARI Desak Kejati dan Kejari Se-Indonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID – Keberhasilan Kejaksaan Agung membongkar dugaan mafia dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Namun, penindakan tersebut dinilai tidak boleh berhenti di tingkat pusat, melainkan harus diperluas hingga ke daerah-daerah yang diduga menjadi sarang praktik korupsi dan kolusi dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Ketua Harian DPP Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI), H.M. Nezar Djoeli ST, meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia mengikuti langkah tegas Kejaksaan Agung dalam membongkar dugaan mafia MBG, khususnya yang berkaitan dengan penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penunjukan pihak tertentu, hingga dugaan permainan proyek di daerah.

“Keberanian jajaran petinggi Kejaksaan Agung dalam membongkar mafia MBG patut diapresiasi. Ini menunjukkan kinerja nyata kepada Presiden Prabowo Subianto. Prestasi tersebut harus menjadi contoh bagi seluruh Kejati dan Kejari di Indonesia untuk membongkar berbagai dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) hingga ke daerah,” kata Nezar, Selasa (9/6).

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Jalan Taqwa Tanjungbalai, Petugas Damkar Berjuang Padamkan Api. 

Menurutnya, Jaksa Agung harus segera menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai laporan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di daerah.

Nezar menilai, apabila praktik-praktik koruptif tersebut tidak segera diputus, maka program unggulan Presiden Prabowo berpotensi menjadi ladang korupsi baru yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Presiden harus tegas memberantas korupsi yang terjadi di BGN. Mata rantai permainan ini harus diputus sampai ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Jika tidak, dikhawatirkan akan lahir model korupsi gaya baru yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam program yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat,” tegasnya.

HARI juga berharap Kepala BGN yang baru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para koordinator wilayah dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan program MBG di lapangan.

Menurut Nezar, banyak laporan yang menyebut adanya dugaan praktik monopoli pemasok bahan baku dan dominasi kelompok tertentu dalam pengelolaan dapur-dapur MBG. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menutup akses pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang seharusnya menjadi bagian dari rantai ekonomi program tersebut.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Oli Tabrak Mini Bus Simpati di KM 10 Lintas Sinaksak

“Jangan sampai program MBG hanya memperkaya segelintir orang melalui praktik kolusi dan monopoli pemasok. Jika UKM lokal tidak dilibatkan, maka ekonomi daerah tidak bergerak. Padahal tujuan program ini seharusnya menciptakan pemerataan manfaat ekonomi dan membantu pelaku usaha kecil menengah,” ujarnya.

Ia mendesak BGN melakukan mutasi besar-besaran terhadap koordinator wilayah yang dinilai terlalu dominan dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

“Koordinator wilayah harus dievaluasi total. Jangan sampai kewenangan mereka terlalu besar sehingga membuka ruang kolusi dan praktik rente. Jika tidak mampu menjalankan tugas secara profesional dan transparan, lebih baik dicopot atau diberhentikan,” pungkasnya.

HARI menegaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan program tersebut bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di seluruh tingkatan pelaksanaannya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 18:02 WIB

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 16:26 WIB

Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 15:46 WIB

LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru