GUBSU, ” Sumut Status Tanggap Darurat “

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana untuk kejadian banjir, tanah longsor, dan gempa bumi yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/836/KPTS/2025.

Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, mulai 27 November–10 Desember 2025, dan dapat diperpanjang jika situasi masih membutuhkan penanganan intensif.

Penetapan status ini dilakukan setelah bencana hidrometeorologi dan kegempaan tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur serta kerugian ekonomi dan sosial di berbagai wilayah, sehingga diperlukan langkah cepat, terarah, dan terkoordinasi lintas sektor.

Baca Juga :  DPP Komando Desak Dinas DP2MTSP Tertibkan Bangunan Yang Tidak Berizin

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini memberikan dasar hukum bagi seluruh instansi terkait untuk melakukan percepatan penanganan.

“Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, seluruh perangkat daerah, BPBD, serta unsur TNI–Polri dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi dalam evakuasi, penyaluran bantuan, penanganan infrastruktur, serta pemulihan layanan masyarakat,” ujar Sulaiman Harahap.

Ia juga menambahkan bahwa Pemprov Sumut memastikan seluruh sumber daya, termasuk dukungan logistik, peralatan, dan pendanaan, dapat dimobilisasi secara optimal.

“Prioritas kita adalah keselamatan dan kebutuhan mendesak warga. Pemprov Sumutbersama pemerintah kabupaten/kota terus memperkuat koordinasi agar penanganan berjalan efektif,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakapoldasu "Tambang Emas Ilegal di Madina Telah Beroperasi Selama Dua Pekan"

Melalui keputusan tersebut, Gubernur menugaskan perangkat daerah terkait untuk:
1. Melakukan langkah-langkah penanganan darurat secara cepat dan tepat.
2. Melaksanakan pengurangan risiko lanjutan serta pemulihan awal.
3. Menjamin koordinasi terpadu antarinstansi di semua tingkatan.
4. Mendahulukan keselamatan masyarakat dalam setiap tindakan penanganan.

Seluruh pembiayaan penanganan darurat dibebankan pada APBD Sumut Tahun Anggaran 2025, termasuk perubahan anggaran yang berkaitan.

Keputusan Gubernur juga telah disampaikan kepada berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk Menteri Dalam Negeri, BNPB, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kejati Sumut, hingga para bupati/wali kota se-Sumatera Utara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Peduli Negeri Gruduk Kantor PT Kraton, Tuntut Pembayaran Pesangon Pekerja
Ratusan Massa DPN Geruduk Kantor Wali Kota Medan, Desak Plt Kadisdik Dicopot
Dinas SDA Sumut Dukung Penuh Produksi Pertanian di Batubara Lewat Perbaikan Bendung
FPAN Minta Evaluasi Jabatan Laksamana Putra Sebagai Plt Kadisdikbud Medan
Diberi Stiker Khusus, Bobby Minta Kendaraan Dinas OPD Tak Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Bank Sumut Serahkan CSR Rp4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera Utara
Bersama Meutya Hafid ‘GASS POL Tolak Judi Online’ Digelar di Medan
96.946 Warga Simalungun Terima Bansos Sembako Kemensos, Bulog Pematangsiantar Genjot Penyaluran
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dewan Peduli Negeri Gruduk Kantor PT Kraton, Tuntut Pembayaran Pesangon Pekerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:59 WIB

Ratusan Massa DPN Geruduk Kantor Wali Kota Medan, Desak Plt Kadisdik Dicopot

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:56 WIB

Dinas SDA Sumut Dukung Penuh Produksi Pertanian di Batubara Lewat Perbaikan Bendung

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:55 WIB

FPAN Minta Evaluasi Jabatan Laksamana Putra Sebagai Plt Kadisdikbud Medan

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:50 WIB

Bank Sumut Serahkan CSR Rp4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera Utara

Berita Terbaru