Wakapoldasu “Tambang Emas Ilegal di Madina Telah Beroperasi Selama Dua Pekan”

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan mengatakan, tambang emas ilegal yang ditindak di wilayah Sungai Batang Gadis, Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), telah beroperasi selama dua pekan.

Kata Sonny, lokasi penambangan tanpa izin ini merupakan perbatasan antara Kabupaten Tapanuli Selatan dengan wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Kalau kita lihat, posisinya berbatasan antara Tapanuli Selatan dengan wilayah Madina. Hanya dibedakan dengan sungai. Kalau sungai itu sedang surut, tentunya bisa dilalui. Yang kami dapati, informasi penambangan ini baru berlangsung dua minggu terakhir,” ujarnya.

Baca Juga :  Sultan Serdang dan Ketum PB GAMI Sambut Mentri Kebudayaan Fadli Zon

Sebelumnya, lanjut Brigjen Sonny, penambangan ini juga berlangsung di wilayah Madina. Dalam kurun waktu 2-3 bulan, sehabis dari wilayah Madina para pelaku berpindah tempat ke wilayah Tapsel.

“Sebelumnya, ini sudah berlangsung di wilayah Mandailing Natal. Sudah ada lebih kurang 2-3 bulan di Mandailing Natal, kemudian mereka melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan,” tuturnya.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Diminta Batalkan Anggaran Pembelian Mobil Dinas Mewah Kadinkes Sumut

Dikatakan Sonny, dalam kasus ini pihaknya juga mengamankan sebanyak 17 orang terduga pelaku. Para pelaku ini memiliki peran masing-masing, ada yang berperan sebagai operator eskavator, ada yang sebagai tenaga pekerja, ada sebagai tukang masak, sebagai kernet, dan peran-peran lainnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, di lokasi ini para pelaku bisa mendapatkan kurang lebih 100 gram emas Ilegal dari satu titik saja. Sementara di lokasi, terdapat sejumlah titik,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 
Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB