DPRD Simalungun Gelar Rapat BAMUS 2025

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN,SUARASUMUTONLINEL.ID-

Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun mengadakan Rapat Kerja internal bersama Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun Roni Butar Butar, kepala bidang Persidangan, Kepala bidang Fasilitas,kepala bidang umum ,kepala bidang program , notulen, keuangan.

Rapat Bamus DPRD Simalungun dipimpin Sugiarto SE selaku ketua DPRD Simalungun bertempat di ruang rapat Bamus Gedung DPRD Simalungun Pematang raya akhir bulan lalu.

Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Simalungun Sugiarto SE menekankan perlunya agenda yang bermanfaat di setiap mengambil keputusan,terutama untuk kemajuan kabupaten Simalungun dan kepentingan warga masyarakat.

” Kita harus pahami, di setiap keputusan yang kita ambil itu adalah atas nama rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Jadi perlu tanggung jawab yang besar dalam setiap kali mengambil keputusan ataupun rencana-rencana kedepannya, seperti Mengatur Agenda Bamus,mengatur agenda DPRD Simalungun termasuk menentukan Prioritas Pembahasan RUU, RUU Usul Inisiatif, dan agenda penting lainnya, ” terang Sugiarto SE.

Baca Juga :  Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

Disamping itu, perlunya Koordinasi Bamus yang berfungsi sebagai wadah koordinasi antara pimpinan DPRD, fraksi, dan komisi untuk memastikan kelancaran Proses legislasi.

” Nantinya, Bamus akan membantu pimpinan DPRD kabupaten Simalungun dalam pengambilan keputusan strategis terkait proses legislasi dan agenda DPRD,yang harus membawa Manfaat Mensejahterakan rakyat Kabupaten Simalungun, ” Tambahnya.

Disamping itu meningkatkan Komunikasi dan Koordinasi yang Baik juga diperlukan. Agar, Bamus bisa memastikan bahwa semua pihak terkait memiliki pemahaman yang sama tentang agenda dan prioritas DPRD Simalungun. Selain itu Bamus juga harus bisa mengambil keputusan yang tepat.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Terima Audensi Redaksi Suarasumutonline.id "5 Bulan Memimpin Tekan Belanja OPD Hingga 660 Milliar"

Dengan demikian, Bamus DPRD Simalungun berperan penting dalam memastikan kelancaran dan efektivitas proses legislasi sesuai wilayah kerja nya .

” Bamus akan mulai di bentuk dan melaksanakan tugasnya sejak bulan Agustus 2025 guna menyusun seluruh jadwal dan tata tertip DPRD Simalungun. Baik itu kunjungan kerja anggota DPRD baik dalam negeri maupun luar negeri, jadwal Kunker,RDP Sampai batas waktu yang tidak di tentukan,” Kata Sugiarto SE. nurbaiti

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB