Dispora Medan Bantah Pungli Retribusi Berkuda dan Skuter di Taman Candika

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, T. Chairuniza alias Yudi, menegaskan tidak pernah melakukan pungutan liar (pungli), khususnya terkait retribusi berkuda dan skuter di Taman Cadika Medan.

Penegasan ini disampaikan Yudi untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di sejumlah media terkait dugaan pungli dalam pemanfaatan aset di kawasan tersebut Kepada Suarasumutonline.id.

Yudi menegaskan, tidak mungkin ada pungli terkait retribusi berkuda dan skuter. Pasalnya, tidak ada payung hukum ataupun perda terkait retribusi tersebut.

“Tidak ada pungli, tidak ada retribusi berkuda dan skuter. Saya tegaskan Perdanya tidak ada, jadi tidak mungkin ada retribusinya. Untuk itu, tudingan pungli terkait retribusi itu jelas tidak memiliki landasan yang kuat,” ucap Yudi.

Yudi juga menjelaskan terkait adanya uang sebesar Rp2,1 juta yang ditransfer ke rekening salah satu staf di Dispora Kota Medan. Menurutnya, pihaknya juga tidak mengerti uang apa yang ditransfer oleh pihak pengelola tersebut.

Baca Juga :  Kongres PWI 2025 Siap Digelar

“Memang keterangannya saat mentransfer itu uang retribusi berkuda dan skuter, tapi perda retribusinya tidak ada. Jadi tentu tidak bisa kami setorkan, bukan tidak mau kami setorkan. Kami juga bingung kenapa pengelola mentransfer uang itu, sementara retribusinya tidak ada dan kami tidak pernah memintanya,” ujarnya.

Hingga saat ini, sambung Yudi, uang tersebut masih disimpan oleh pihaknya. Yudi pun menegaskan siap mendukung langkah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang akan melakukan investigasi terkait masalah ini.

“Kita siap kooperatif dan mendukung apa yang disampaikan Pak Wali untuk dilakukannya investigasi. Dan apapun nanti hasil pemeriksaan inspektorat, kami siap mematuhinya, termasuk untuk mengembalikan uang tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Bobby Nasution Minta Disdik Sumut Naikkan Gaji Guru P3K-PW dan GTT Setiap Tahun

Ia menambahkan, pengelolaan aktivitas berkuda di Taman Cadika saat ini berada di bawah Pordasi Kota Medan. Pihak Pordasi juga tengah melakukan pembenahan lokasi seiring rencana pelaksanaan kejuaraan berkuda Piala Wali Kota Medan.

“Kami berharap persoalan ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan gejolak atau konflik berkepanjangan. Fokus kami adalah pembenahan dan kelancaran kegiatan ke depan,” katanya.

Sementara itu, Agus yang merupakan seorang staf yang menerima transferan dari pihak pengelola tersebut menjelaskan kronologi terkait tudingan pungli tersebut.

Menurutnya, dana itu ditransfer setelah adanya komunikasi melalui telepon, dimana Agus diminta mengirimkan nomor rekening untuk keperluan transfer sejumlah uang.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB