Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Begini Cara Mendapatkannya

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) meluncurkan promo diskon 50% biaya tambah daya listrik melalui program bertajuk Oktober Optimal Tambah Daya (OOTD). Promo ini berlaku mulai 17 hingga 30 Oktober 2025.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus upaya mendorong akses listrik yang lebih andal dan terjangkau bagi masyarakat.

“OOTD menjadi wujud komitmen PLN untuk meningkatkan kenyamanan serta produktivitas masyarakat melalui pasokan listrik yang andal. Promo ini kami hadirkan sebagai apresiasi bagi pelanggan setia,” ujarnya, Jumat (17/10).

Promo diskon ini berlaku untuk pelanggan tegangan rendah satu fasa dari daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA. Namun, hanya pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Oktober 2025 yang dapat mengikuti program ini.

Baca Juga :  Dari Laman LHPK, Terungkap,Kekayaan Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Hanya Rp482 Juta, Dan Hutang Rp2,6 Miliar

Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin menambah daya ke 7.700 VA cukup membayar Rp3.512.625, dari harga normal Rp7.025.250.

Cara Mendapatkan Diskon Tambah Daya PLN

Untuk mengikuti program ini, pelanggan cukup melakukan minimal satu transaksi di aplikasi PLN Mobile selama periode promo, baik melalui pembelian token listrik (untuk pelanggan prabayar), dan pembayaran tagihan listrik (untuk pelanggan pascabayar).

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau melalui email. E-voucher tersebut dapatdigunakan saat mengajukan permohonan tambah daya di aplikasi yang sama. Setelah pembayaran diverifikasi, PLN akan memproses penyambungan sesuai prosedur.
Selain diskon biaya tambah daya, PLN juga memberikan e-voucher listrik senilai Rp80 ribu kepada 50.000 pelanggan pertama yang berhasil melakukan tambah daya.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Presiden Prabowo Subianto 

Setiap akun PLN Mobile berhak mendapatkan maksimal 4 e-voucher tambah daya (berlaku hingga 30 Oktober 2025), dan 4 e-voucher listrik senilai Rp80 ribu (berlaku hingga 28 Februari 2026).

“Kami berharap pelanggan bisa memanfaatkan kesempatan ini sebelum promo berakhir. Proses pengajuan kini makin cepat dan mudah melalui PLN Mobile,” tutur Adi.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Pembukaan Turnamen Putsal Piala KNPI Tanjung Balai 2026: Memupuk Harmoni Pemuda Menuju Indonesia Maju
Belanja Modal Kelistrikan di RSU Djoelham Senilai Rp498 Juta di pertanyakan
Dugaan Asusila Oknum Dirut BUMD Sumut, Bobby Nasution Diminta Turun Tangan Dan Respon
Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia Bawa Kasus Dugaan Korupsi Dinas CKTR Deli Serdang ke KPK
Massa HIMMAH Sumut Desak Kapolri Copot Kapoltabes Medan,” Penggerebekan Jermal 15 Cuma Pencitraan
Dugaan Perbuatan Asusila Dirut BUMD Sumut ex kader Partai Gerindra, Petinggi Gerindra Sumut Bungkam
APH Diduga Tutup Mata, Pengepul Emas Ilegal di Batang Lobung Masih Bebas Beroperasi
Terancam Longsor, UPTD SMP Negeri 4 Lolofitu Moi Terisolasi dan Butuh Perhatian Pemerintah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:29 WIB

Semarak Pembukaan Turnamen Putsal Piala KNPI Tanjung Balai 2026: Memupuk Harmoni Pemuda Menuju Indonesia Maju

Senin, 9 Februari 2026 - 15:52 WIB

Belanja Modal Kelistrikan di RSU Djoelham Senilai Rp498 Juta di pertanyakan

Senin, 9 Februari 2026 - 15:11 WIB

Dugaan Asusila Oknum Dirut BUMD Sumut, Bobby Nasution Diminta Turun Tangan Dan Respon

Senin, 9 Februari 2026 - 15:06 WIB

Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia Bawa Kasus Dugaan Korupsi Dinas CKTR Deli Serdang ke KPK

Senin, 9 Februari 2026 - 14:28 WIB

Dugaan Perbuatan Asusila Dirut BUMD Sumut ex kader Partai Gerindra, Petinggi Gerindra Sumut Bungkam

Berita Terbaru