Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Begini Cara Mendapatkannya

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) meluncurkan promo diskon 50% biaya tambah daya listrik melalui program bertajuk Oktober Optimal Tambah Daya (OOTD). Promo ini berlaku mulai 17 hingga 30 Oktober 2025.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus upaya mendorong akses listrik yang lebih andal dan terjangkau bagi masyarakat.

“OOTD menjadi wujud komitmen PLN untuk meningkatkan kenyamanan serta produktivitas masyarakat melalui pasokan listrik yang andal. Promo ini kami hadirkan sebagai apresiasi bagi pelanggan setia,” ujarnya, Jumat (17/10).

Promo diskon ini berlaku untuk pelanggan tegangan rendah satu fasa dari daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA. Namun, hanya pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Oktober 2025 yang dapat mengikuti program ini.

Baca Juga :  PTPN 4 Regional 2 Kebun Tanjung Garbus Lindungi Asset Bersejarah Bernilai Konservasi Tinggi.

Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin menambah daya ke 7.700 VA cukup membayar Rp3.512.625, dari harga normal Rp7.025.250.

Cara Mendapatkan Diskon Tambah Daya PLN

Untuk mengikuti program ini, pelanggan cukup melakukan minimal satu transaksi di aplikasi PLN Mobile selama periode promo, baik melalui pembelian token listrik (untuk pelanggan prabayar), dan pembayaran tagihan listrik (untuk pelanggan pascabayar).

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau melalui email. E-voucher tersebut dapatdigunakan saat mengajukan permohonan tambah daya di aplikasi yang sama. Setelah pembayaran diverifikasi, PLN akan memproses penyambungan sesuai prosedur.
Selain diskon biaya tambah daya, PLN juga memberikan e-voucher listrik senilai Rp80 ribu kepada 50.000 pelanggan pertama yang berhasil melakukan tambah daya.

Baca Juga :  Akibat Konflik Dualisme Yayasan Universitas Darma Agung, Mahasiswa Terlantar di Depan Gerbang Kampus

Setiap akun PLN Mobile berhak mendapatkan maksimal 4 e-voucher tambah daya (berlaku hingga 30 Oktober 2025), dan 4 e-voucher listrik senilai Rp80 ribu (berlaku hingga 28 Februari 2026).

“Kami berharap pelanggan bisa memanfaatkan kesempatan ini sebelum promo berakhir. Proses pengajuan kini makin cepat dan mudah melalui PLN Mobile,” tutur Adi.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Madina Nilai Bupati Gagal Tegakkan Kedaulatan Rakyat, Mundur Lebih Terhormat daripada Abaikan Aspirasi Rakyat
Ketum BKPRMI Deli Serdang Kecam : Tindakan Keji di Area Mesjid Agung Sibolga Pelaku Harus Dihukum Berat
Showroom Baru Daya Daihatsu Langkat Diresmikan, Pelayanan dan Promo Menggoda!
Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC : Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif
Polisi Masih Selidiki Kebakaran Rumah Hakim Waruwu
Rumah Hakim PN Medan Terbakar
Dugaan Kebocoran Anggaran PDAM Tirtanadi Rp450 Miliar Per Tahun Tuai Kritikan
Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 202
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:47 WIB

HMI Madina Nilai Bupati Gagal Tegakkan Kedaulatan Rakyat, Mundur Lebih Terhormat daripada Abaikan Aspirasi Rakyat

Kamis, 6 November 2025 - 19:30 WIB

Ketum BKPRMI Deli Serdang Kecam : Tindakan Keji di Area Mesjid Agung Sibolga Pelaku Harus Dihukum Berat

Kamis, 6 November 2025 - 07:34 WIB

Showroom Baru Daya Daihatsu Langkat Diresmikan, Pelayanan dan Promo Menggoda!

Kamis, 6 November 2025 - 06:36 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC : Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

Rabu, 5 November 2025 - 23:15 WIB

Polisi Masih Selidiki Kebakaran Rumah Hakim Waruwu

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kajati Sumut Serahterimakan Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:04 WIB