Warga Keluhkan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Ke Agen dan Pangkalan 

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI- SSOL. ID – Pemerintah Kota Tanjungbalai dipimpin Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke agen dan pangkalan gas LPG yang ada di wilayah Kota Tanjungbalai. Kali ini Sidak dilakukan ke PT Gas Mas Nusantara yang merupakan salah satu agen LPG yang ada di Jalan Mesjid Beting Simelur, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar

Sidak dilakukan guna menindaklanjuti keluhan ditengah masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan gas LPG ukuran 3 Kg.

Tiba dilokasi, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina yang turut didampingi mewakili Kejari Tanjungbalai, Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga, Kabag Perekonomian Rini Diana beserta jajaran diterima langsung pengelola PT Gas Mas Nusantara

Pemantauan dilakukan secara langsung di beberapa titik SPBE di wilayah Kota Tanjungbalai diantaranya PT. Tomimaru Gasindo, PT. Anugerah Tetap Jaga, dan PT. Selina Jaya Sempurna

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina mengatakan, sebelumnya sidak telah dilakukan di SPBE PT Tomimaru Gasindo dan Agen LPG 3 Kg lainnya serta pangkalan. Ini merupakan tindaklanjut langkah antisipatif untuk memastikan akar masalah kelangkaan LPG 3 Kg ditengah masyarakat. Hal ini juga bagian dari Pemko Tanjungbalai dalam mengecek langsung kondisi dilapangan dan penyebab terjadinya kelangkaan, ujarnya usai mengecek kondisi dan pengelolaan distribusi LPG ukuran 3Kg di PT Gas Mas Nusantara, Rabu (3/6/2026)

Baca Juga :  Satgas PETI Madina Matangkan Personel untuk Penindakan Tambang Ilegal

Fadly menyampaikan agar semua agen dan pangkalan menjalankan kebijakan yang disampaikan Pemko Tanjungbalai melalui surat edaran Nomor : 500/9008 tentang Penertiban penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi di Kota Tanjungbalai yakni :

1. Seluruh Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg wajib memasang Plank Merek dengan mencantumkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di Plank Merek tersebut, oleh karena hal ini sangat berpengaruh terhadap pemberlakuan harga bagi masyarakat dan Usaha Mikro Kecil.

2. Bahwa pengguna Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg adalah rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil.

3. Agen wajib menyalurkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg langsung ke alamat pangkalan resmi, alamat sesuai izin usaha dan pangkalan harus menyalurkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg langsung kepada masyarakat, tidak diperbolehkan pangkalan menjual kepada pengecer/kedai, dan wajib membuka pangkalan setiap hari.

4. Setiap perubahan nama, alamat atau penambahan pangkalan baru, Agen wajib melaporkan ke Pemerintah Kota Tanjungbalai cq. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako Tanjungbalai.

Muhammad Fadly juga menegaskan, bagi Agen dan Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg di Lingkungan Wilayah Kota Tanjungbalai yang tidak melaksanakan hal tersebut di atas, akan dilaporkan dan diambil tindakan oleh PT. Pertamina Patra Niaga Medan sesuai ketentuan yang berlaku, tegasnya

Baca Juga :  Kawal Pemulihan Fisik dan Mental, Gubernur Bobby Nasution Berangkatkan Siswi Korban MBG Karo ke RSCM Jakarta

Dari sidak tersebut, Plh Wali Kota Tanjungbalai mengatakan bahwa tidak ada ditemukan permasalahan penyaluran maupun harga, karena pihak Agen tadi menjelaskan bahwa pihaknya menerima pasokan gas LPG tabung 3 kg dari SPBE tidak ada pengurangan berdasarkan Delivery Order (DO) dan normal seperti biasa 1 hari dari 3 DO jumlahnya 560 tabung/hari

Usai sidak ke Agen PT Mas Gas Nusantara, Plh Wali Kota beserta jajaran mengecek pangkalan Lokkot Marihot di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung. Berdasarkan informasi di Pangkalan tersebut per harinya menerima 100 tabung dan 450 tabung/minggu, sementara itu di Pangkalan Umar Gultom dari DO yang diterima 100 tabung/minggu.

Lanjut Plh Wali Kota, setelah sidak yang dilakukan, Pemko Tanjungbalai telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh Agen dan Pangkalan yang ada di Kota Tanjungbalai untuk benar-benar dilaksanakan agar kelangkaan gas LPG 3 Kg yang saat ini terjadi dapat segera teratasi dan normal kembali, pungkasnya .

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi
Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut
Wawako Tanjungbalai Evaluasi Program MBG
Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai
Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:08 WIB

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 September 2026 - 19:02 WIB

Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar

Rabu, 23 September 2026 - 19:00 WIB

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 September 2026 - 18:57 WIB

Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut

Rabu, 23 September 2026 - 18:54 WIB

Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai

Berita Terbaru

Daerah

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:08 WIB

Daerah

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:00 WIB