Wali Kota Mahyaruddin Salim Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3/2026).

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Pemko Tanjungbalai diserahkan langsung Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut Paula Henry Simatupang

Penyerahan LKPD ini merupakan wujud kepatuhan Pemerintah Kota Tanjungbalai terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Regulasi tersebut mewajibkan setiap Pemerintah Daerah untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menekankan pentingnya respons cepat dari Pemerintah Daerah terhadap hasil pemeriksaan. Pihaknya mencatat adanya sejumlah indikasi permasalahan yang ditemukan selama Pemeriksaan Interim (pendahuluan).

‎“Diharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih responsif dan aktif dalam menindaklanjuti indikasi permasalahan tersebut. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kendala yang lebih sistematis dan memastikan laporan keuangan disajikan secara akuntabel,” ujar Kepala BPK RI Sumut.

Baca Juga :  150 Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Ikuti Pesantren Kilat Ramadan 1447 H

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan dorongan moril kepada seluruh kepala daerah. Gubernur berharap seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Utara dapat mempertahankan serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai standar tertinggi kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Penyerahan LKPD kali ini dilakukan secara serentak bersama beberapa daerah lainnya, di antaranya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli dan Pemerintah Kota Medan.

Sementara itu Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim usai acara menyampaikan ‎melalui penyerahan ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan keinginan untuk terus bersikap kooperatif selama proses audit terperinci berlangsung, demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi pembangunan di Kota Tanjungbalai

Baca Juga :  PD 14 Sumut Nilai DPP PAN Terlalu Cepat Nonaktifkan Bang Ondim, Minta Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Mahyaruddin menegaskan bahwa penyerahan LKPD TA 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Jika terdapat temuan dalam pemeriksaan, kami berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya

Wali Kota menjelaskan bahwa LKPD disusun berdasarkan kondisi riil keuangan daerah sepanjang 2025. Dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wali Kota berharap BPK RI Perwakilan Sumut memberikan bimbingan serta arahan, sehingga kedepannya pengelolaan keuangan daerah Pemkot Tanjungbalai semakin baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya bimbingan dan arahan dari BPK, khususnya Perwakilan Sumatera Utara, kita berharap Kota Tanjungbalai kembali meraih opini yang baik atas LKPD 2025,” Pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Tengku Eswin, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat Indra Halomoan Nasution, Kepala BPKPD Siti Fatimah, Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna dan OPD terkait.

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut dan Kapolda Sepakat Perkuat Sinergi Demi Penegakan Hukum di Sumut
Pertamina Targetkan Pasokan BBM di Sumut Normal Sabtu Ini, Kerahkan 161 Armada Tambahan
11 Lokasi di Medan Baru Alami Pemadaman Listrik 3 Jam Hari Ini
Antrian BBM Sampai Menginap Dijalan, Warga Minta Gubernur dan DPRDSU Bertindak
Pemko Tanjungbalai dan BPPMHKP Sepakat Optimalkan Layanan Sertifikasi Mutu Perikanan Gratis
DPRD Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
Klarifikasi Bank Sumut Pasca Temuan BPK: Kredit WF Masih Diselesaikan, Outstanding Sudah Kecil
Komandan Madina Desak Polres Madina Usut Dugaan PETI di Sungai Bubu Kawasan Sulang Aling
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kajati Sumut dan Kapolda Sepakat Perkuat Sinergi Demi Penegakan Hukum di Sumut

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:39 WIB

Pertamina Targetkan Pasokan BBM di Sumut Normal Sabtu Ini, Kerahkan 161 Armada Tambahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:18 WIB

Antrian BBM Sampai Menginap Dijalan, Warga Minta Gubernur dan DPRDSU Bertindak

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:46 WIB

Pemko Tanjungbalai dan BPPMHKP Sepakat Optimalkan Layanan Sertifikasi Mutu Perikanan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:41 WIB

DPRD Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Berita Terbaru