Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD SU

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melaksanakan kunjungan kerja bersama Dinas Ketenagakerjaan Provsu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provsu, Dinas Sosial Provsu, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provsu, Dinas Kesehatan Provsu, Bappelitbang Provsu, BPBD Provsu, Biro Hukum Setdaprovsu, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut dan BPJS Wilayah Sumut ke Pemerintah Kota Tanjungbalai

Kunjungan kerja Bapemperda DPRD Propinsi Sumatera Utara dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti diterima langsung Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina, bertempat di Aula Thamrin Munthe Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (8/9/2025)

Pertemuan Bapemperda DPRD Provsu dan Pemerintah Kota Tanjungbalai kali ini menitikberatkan pada Pembahasan Ranperda Provsu tentang Perda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan. Hal lain juga dibahas diantaranya mengenai pengoptimalam potensi upaya perlindungan jaminan sosial pekerja rentan, bagaimana perlindungan jaminan sosial pekerja formal dan nonformal di Pemerintah Kota Tanjungbalai, saran dan masukan dari pemerintah Kota Tanjungbalai tentang mekanisme perlindungan penyelenggaraan program jaminan sosial, masukan Pemerintah Kota Tanjungbalai upaya peningkatan komitmen Pemprovsu dan pelaku usaha dalam upaya perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga :  HEBOH! Kajari Langkat Didepak Setelah Setahun Menjabat, Ada Apa di Balik Mutasi Mendadak Ini?

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan selamat datang dan rasa syukur atas kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provsu di Kota Tanjungbalai. Ini merupakan bagian dari sinergitas dan kolaborasi antara DPRD Provsu dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya pemerintah untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, khususnya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor informal

Wali Kota juga menegaskan, dalam pelaksanaan Perda ini nantinya akan menjadi acuan Pemkab/Kota untuk memastikan penetapan penerima sesuai kuota, dengan memprioritaskan pekerja miskin ekstrem dan berisiko tinggi. Selain itu, verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara tertib, serta pelaksanaan program dikawal secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu Luruskan informasi soal isu Keterlibatan Anggota TNI dalam Aktivitas PETI

Harapannya, kedepan DPRD Sumut melalui Bapemperda dapat memberikan solusi dan memfasilitasi kebijakan terbaik bagi masyarakat Sumut khususnya para penerima melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), keluarga pekerja mendapatkan jaminan sosial yang lebih pasti, sekaligus mencegah mereka jatuh semakin miskin ketika menghadapi musibah. Hal ini bagian dari komitmen dan kehadiran Pemerintah dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Sumatera Utara khususnya di Kota Tanjungbalai, Jelas Wali Kota

Mahyaruddin juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat perlindungan sosial benar-benar dirasakan masyarakat serta mendukung tercapainya target penghapusan kemiskinan ekstrem di Sumatera Utara.

Lebih lanjut dibahas mengenai pencegahan kesenjangan wilayah implentasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, pembahasan mengenai penyelesaian krisis dan memperkuat social inclusion di Pemerintah Kota Tanjungbalai dan relevansi/koordinasi antara kebijakan serta program melalui pelayanan publik dan disesuaikan dengan konteks lokal di Sumatera Utara .

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Harian PSI Sergai Adial Umri Ucapkan Selamat Milad ke-24 PKS
Festival Band Tingkat Internasional Diikuti Marching Band Padang Lawas Maju
Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak
Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Anggaran Pengaspalan Halaman Kantor Samsat Batu Bara Rp 697 Juta
Olah TKP Pencurian TBS Diduga Dilakukan PT Barapala,  Pokres Panggil Saksi
Ketua PN Sibuhuan Diperiksa PTN Medan Terkait Vonis Bandar Narkoba
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:16 WIB

Ketua Harian PSI Sergai Adial Umri Ucapkan Selamat Milad ke-24 PKS

Senin, 18 Mei 2026 - 12:14 WIB

Festival Band Tingkat Internasional Diikuti Marching Band Padang Lawas Maju

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:32 WIB

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:28 WIB

Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:21 WIB

Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”

Berita Terbaru