Tiga Bangunan Disorot Massa di Tanjungbalai, DPMPTSP: Tio Hai Bio Berizin 2016, Tri Ratna Belum Ada IMB, Dewi Samudra Belum Jelas

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, SSOL.ID– Koalisi 2 Pilar yang terdiri dari APMI dan GERTAK menggelar aksi damai di depan Kantor DPMPTSP Kota Tanjungbalai, Senin 14/9/2026. Mereka mempertanyakan kejelasan izin 3 bangunan dan bangunan di Waterfront City.

Dalam audiensi dengan Kepala DPMPTSP Usni Syahzuddin Sinaga, http://S.Sos, terungkap status berbeda:

1. Klenteng Tio Hai Bio: Dinyatakan sudah berizin sejak 19 November 2016. Namun ada pembangunan tambahan di samping bangunan utama yang sudah dihentikan dan akan dipasang spanduk penghentian.

Baca Juga :  Dari Pansel Jadi Peserta: Skandal Sunyi di Balik Seleksi BUMD Langkat

2. Vihara Tri Ratna: Dinyatakan belum memiliki izin bangunan, meski yayasannya sudah berizin.

3. Bangunan Dewi Samudra: Paling disorot. DPMPTSP mengaku belum punya data perizinan yang jelas, padahal bangunan megah dan sudah mengalami pelebaran. Bahkan peruntukannya belum diketahui, apakah tempat ibadah, rumah pribadi, atau hotel.

Usni menyebut pihaknya sudah berulang kali datang ke lokasi Dewi Samudra untuk cek, tapi pengurus tidak di tempat dengan alasan di luar kota.

Baca Juga :  IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Koalisi menegaskan yang dipersoalkan bukan identitas agama, tapi kepastian hukum dan tata ruang. Mereka mendesak jika terbukti melanggar, bangunan dibongkar sesuai prosedur.

Usni berjanji akan membawa persoalan ini ke Pemko Tanjungbalai dan instansi berwenang untuk diperiksa.

 

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah
Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah
Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura
‎Bupati Serdang Bedagai Dukung Penuh Revitalisasi Kepengurusan Caretaker Himapsi ‎
Tiga Pejabat Strategis Polres Langkat Berganti
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:52 WIB

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:49 WIB

DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura

Berita Terbaru

Daerah

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:54 WIB