Tiga Bangunan Disorot Massa di Tanjungbalai, DPMPTSP: Tio Hai Bio Berizin 2016, Tri Ratna Belum Ada IMB, Dewi Samudra Belum Jelas

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, SSOL.ID– Koalisi 2 Pilar yang terdiri dari APMI dan GERTAK menggelar aksi damai di depan Kantor DPMPTSP Kota Tanjungbalai, Senin 14/9/2026. Mereka mempertanyakan kejelasan izin 3 bangunan dan bangunan di Waterfront City.

Dalam audiensi dengan Kepala DPMPTSP Usni Syahzuddin Sinaga, http://S.Sos, terungkap status berbeda:

1. Klenteng Tio Hai Bio: Dinyatakan sudah berizin sejak 19 November 2016. Namun ada pembangunan tambahan di samping bangunan utama yang sudah dihentikan dan akan dipasang spanduk penghentian.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Paluh Sibaji

2. Vihara Tri Ratna: Dinyatakan belum memiliki izin bangunan, meski yayasannya sudah berizin.

3. Bangunan Dewi Samudra: Paling disorot. DPMPTSP mengaku belum punya data perizinan yang jelas, padahal bangunan megah dan sudah mengalami pelebaran. Bahkan peruntukannya belum diketahui, apakah tempat ibadah, rumah pribadi, atau hotel.

Usni menyebut pihaknya sudah berulang kali datang ke lokasi Dewi Samudra untuk cek, tapi pengurus tidak di tempat dengan alasan di luar kota.

Baca Juga :  BNPB Kirim 100 Chainsaw ke Tapsel, Respon atas Permintaan Mendesak Bupati

Koalisi menegaskan yang dipersoalkan bukan identitas agama, tapi kepastian hukum dan tata ruang. Mereka mendesak jika terbukti melanggar, bangunan dibongkar sesuai prosedur.

Usni berjanji akan membawa persoalan ini ke Pemko Tanjungbalai dan instansi berwenang untuk diperiksa.

 

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taput Bangun Mal Pelayanan Publik Rp7,2 Miliar, Bupati Jonius: Simbol Budaya Pelayanan Baru
BKAD Deli Serdang Tegaskan : Pergeseran Anggaran Rp9 Miliar Telah Sesuai Aturan & Disampaikan Kepada DPRD — Demi Deli Serdang yang Semakin Makmur
Hentikan Cyberbullying! Bobby Nasution Minta Publik dan Media Stop Komentar Negatif ke Siswa Korban MBG Karo
Kawal Pemulihan Fisik dan Mental, Gubernur Bobby Nasution Berangkatkan Siswi Korban MBG Karo ke RSCM Jakarta
Lom Lom Suwondo Dorong Pondok Pesantren Al-Hidayah di Kutalimbaru Kembangkan Bawang Merah
Dinilai Buruk, FORWARSPAM-RI Soroti Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Purwodadi Pagar Merbau
Pemkab Deli Serdang Dukung Proyek PSEL Medan Raya Dibangun
Pemilih Pemula Dibekali Pendidikan Politik, Pemkab Deli Serdang Dorong Demokrasi Cerdas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:45 WIB

Taput Bangun Mal Pelayanan Publik Rp7,2 Miliar, Bupati Jonius: Simbol Budaya Pelayanan Baru

Selasa, 15 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Bangunan Disorot Massa di Tanjungbalai, DPMPTSP: Tio Hai Bio Berizin 2016, Tri Ratna Belum Ada IMB, Dewi Samudra Belum Jelas

Senin, 14 September 2026 - 10:24 WIB

BKAD Deli Serdang Tegaskan : Pergeseran Anggaran Rp9 Miliar Telah Sesuai Aturan & Disampaikan Kepada DPRD — Demi Deli Serdang yang Semakin Makmur

Minggu, 13 September 2026 - 14:56 WIB

Hentikan Cyberbullying! Bobby Nasution Minta Publik dan Media Stop Komentar Negatif ke Siswa Korban MBG Karo

Minggu, 13 September 2026 - 14:40 WIB

Kawal Pemulihan Fisik dan Mental, Gubernur Bobby Nasution Berangkatkan Siswi Korban MBG Karo ke RSCM Jakarta

Berita Terbaru

Ekonomi

Harga Cabai di Sumut Pedas, Tembus Rp 70 Ribu dan Lewati HET

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:39 WIB