Serius Berantas Pungli, Tapi Diam Saat Anggota Terlibat? Polres Langkat Disorot!

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret dua oknum aparat di tubuh Kepolisian Resor Langkat kini memasuki fase yang lebih serius. Setelah uang yang sebelumnya disebut diminta oleh dua aparat, berinisial D dari Unit PPA Polres Langkat dan N dari Polsek Stabat, dikembalikan ke pihak pelapor, publik kini menanti langkah tegas dari pimpinan, Kamis (31/7).

Namun hingga berita ini dinaikkan, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo., S.H., S.I.K., M.Si belum memberikan pernyataan resmi atas dugaan pelanggaran etik tersebut. Melansir media Langkatoday.com, tidak ada respon ataupun klarifikasi resmi yang diberikan.

Uang Sudah Dikembalikan, Tapi Oknum Masih Aktif Bertugas?

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rabu (16/7) keluarga pelapor dalam kasus kekerasan terhadap anak menyatakan bahwa mereka diminta membayar Rp1.050.000 kepada N (oknum Polsek Stabat) dan Rp1.500.000 kepada D (oknum Unit PPA Polres Langkat) sebagai syarat agar laporan dapat diproses dan barang bukti video diverifikasi.

Baca Juga :  HEBOH! Kajari Langkat Didepak Setelah Setahun Menjabat, Ada Apa di Balik Mutasi Mendadak Ini?

Belakangan, setelah isu pungli mencuat, kedua nominal tersebut telah dikembalikan secara diam-diam kepada keluarga pelapor. Namun, tidak ada informasi resmi dari institusi Polres Langkat apakah hal itu dibarengi dengan sanksi etik, pemeriksaan Propam, atau tindakan disiplin terhadap kedua oknum.

Hal ini menimbulkan paradoks serius: di satu sisi, Polres Langkat melalui kanal media sosial resminya aktif mengkampanyekan komitmen pemberantasan pungli dan pelayanan publik bebas biaya. Namun di sisi lain, dugaan praktik pungli di internal sendiri justru senyap, seolah ingin ditutup rapat.

Lawan Institute: Jika Tak Transparan, Ini Bisa Merusak Citra Polri di Mata Rakyat

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Lawan Institute Sumut, Fadhil, menilai bahwa diamnya institusi dalam menangani kasus internal dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau benar uang dikembalikan, maka unsur pungli itu ada. Pertanyaannya, kenapa tidak ada tindakan terbuka dari pimpinan? Ini bukan soal personal, ini soal integritas institusi. Jangan sampai kampanye antikorupsi hanya jadi konten media sosial semata,” ujar Fadhil.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Sidak dan Kunjungan Ke Kantor DP3AP2KB

Ia juga menyarankan agar Kapolres Langkat segera mengambil langkah terbuka dengan membentuk tim etik internal, memproses dugaan pelanggaran secara profesional, dan mengumumkan hasilnya kepada publik.

“Ini soal akuntabilitas. Jika dibiarkan begitu saja, masyarakat akan menganggap institusi ini hanya tegas keluar, tapi lemah ke dalam,” tambahnya.

Publik Menunggu Kejelasan

Hingga kini, nasib kedua oknum terduga pungli di tubuh Polres Langkat masih menjadi tanda tanya. Apakah mereka akan diperiksa? Apakah ada teguran resmi, mutasi, atau sidang etik?

Warga Langkat berharap ada kejelasan dan ketegasan dari pimpinan kepolisian agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga adil dan bersih dari dalam.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Dana Nasabah BNI Cabang Rantau Prapat Rp 28,5 M Diduga Raib
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB