DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Kementerian Pekerjaan Umum ( PU ) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air BBWS Sumatera II Medan unit Satuan kerja operasi dan pemeliharaan Sumber Daya Air Sumatera II tahun 2025 mengucurkan dana yang sangat pantastis bermilyaran rupiah demi kepedulian kepada warga petani dilakukan pembangunan perbaikan, rehabilitasi irigasi di wilayah kerja kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, dimulai Dua pekan yang lalu yang meliputi di desa Sukamandi Hilir, Sukamandi Hulu, Pasar Miring, Jati Baru dan Sumberejo kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang.
Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi kecil/desa berupa perbaikan, Rehabilitas atau peningkat jaringan irigasi daerah irigasi sungai ular bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kebutuhan sumber air untuk para petani dalam bercocok tanam di lingkungan pertanian persawahan dan perladangan, air yang sangat baik dan cukup memadai seperti yang di harapkan para petani sehingga hasil produksi yang di olah dapat memuaskan.
Di lingkungan atau setiap dusun di pasilitasi atau di bangunan irigasi untuk para petani, sumber dana diambil dari anggaran APBN Tahun 2025 masing-masing lokasi menggunakan dana sebesar Rp.195.000.000,- jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 45 hari kalender, penerima program P3A Tapian Nauli dan Makmur Abadi, begitu juga para penerima program lainnya.
Pemerintah pusat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Republik Indonesia tahun 2025 sungguh sangat peduli kepada para petani Anggaran begitu besar dikucurkan demi kemakmuran warga masyarakat para petani khususnya di kecamatan Pagar Merbau kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, namun diduga proyek pembangunan di permainan demi keuntungan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, di kerjakan tidak sesuai aturan ataupun tidak sesuai Standar Operasional Pekerjaan ( SOP ) pekerjaan diduga asal jadi dan amburadul serta telah melanggar UU KIP nomor 14 tahun 2008.
Hasil pantauan tim awak media Rabu (24-09-2025) pembangunan proyek irigasi Desa Sumberejo kecamatan Pagar Merbau sebanyak 9 lokasi kerja, pekerjaan diduga asal jadi, sesuai konfirmasi kepada kepala tukang dan pekerja (kernet ) bahwa material pembuatan saluran irigasi dari dana APBN sebesar Rp 195.000.000,- bila ditotal seluruhnya sebesar Rp.1.755.000.000,- ( 9 lokasi X Rp.195.000.000,- = Rp.1.755.000.000,-) merupakan anggaran yang fantastis tinggi, konstruksi bahan menggunakan material Batu Koral, Pasir, Semen dan Air.
Dengan rincian perbandingan semen dan pasir 1 : 3 , Air untuk kacauan Semen dan pasir di ambil dari air limbah (kotoran, air keruh) tidak menggunakan air yang seharusnya (air dari mata air atau air sumur) sedangkan volume tidak tertera pada pagu kegiatan.
Hal tersebut menjadi sebuah pertanyaan publik, ada apa dengan proyek irigasi persawahan ini, apakah ada rahasia yang terselubung?.
Warga Sumber Rejo R.S saat dikonfirmasi awak media Kamis (25/9) mengatakan
“Kami warga sesungguhnya sangat gembira irigasi di dusun kami di buat supaya sumber air dapat kami butuhkan kapan saja untuk tanaman padi yang kami produksi selama ini, namun kami sangat heran dengan dana yang lumayan besar 195 juta mengapa hasilnya seperti ini, terus mereka untuk kacauan semen dan pasir dengan air kotor apakah itu dibenarkan, seharusnya untuk Masyarakat buatlah irigasinya benar benar kuat dan tahan lama, dan kami lihat di dusun lain irigasinya di perbaiki tetapi hanya sebelah tembok sebelahnya sudah rusak, pecah dan retak di biarkan” terangnya.
Syahrul kepala tukang mengatakan “untuk pekerjaan pembangunan irigasi persawahan ini kami menggunakan material batu koral semen pasir dan air, untuk kacauan semen dan pasir kami menggunakan perbandingan 1 banding 3 yakni satu sak semen Tiga sak pasir hal tersebut menurut kami sudah sangat baik untuk saluran air tersebut, tukang di tim kami ada 3 dan kernet ada 6 orang, upah tukang sebesar Rp 150.000,- perhari dan untuk kernet Rp 100.000,- dan tukang lainnya menjawab Rp 120.000,- kotor (Ragu, layak di pertanyakan.red ) sedangkan untuk masa kerja kami diberi waktu selama 45 hari tanggal kalender, kami warga Tanah Abang Serdang Bedagai” jelasnya.
Di tempat terpisah tim awak media konfirmasi kepada pembantu tukang alias kernet tentang air yang di gunakan untuk kacauan semen dan pasir mengatakan.
“Kacauan semen dan pasir kami buat 1 berbanding 3, dan air yang kami gunakan untuk kacauan semen dan pasirnya kami menggunakan air itu ( sambil menunjuk air ) dari saluran air yang ada di sini ( air kotor yang keruh )” ungkapnya.
Diduga sesuai keterangan Syahrul Kepala tukang dan salahsatu kernet yang tidak menyebutkan namanya, diduga pekerjaan yang dilakukan untuk irigasi kecil desa, saluran air persawahan dikerjakan asal jadi, diduga telah melanggar aturan terpantau langsung pada tukang dan kernet tidak ada yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APK ) padahal APK tersebut merupakan salahsatu syarat dalam menjalankan tugas di semua proyek.
Begitu juga dalam pengolahan material seperti dalam penggunaan air campuran untuk kacauan semen dan pasir menggunakan air limbah yang keruh.
Para pekerja tidak dipantau atau di awasi sehingga hasil kerjanya tidak sesuai yang di tetapkan oleh pemerintah.
Penggunaan air keruh (air sawah) untuk mencampur semen dan pasir dalam pembangunan irigasi tidak dibenarkan.
Berikut beberapa alasan:
– Kualitas Beton : Air keruh dapat mengandung lumpur, tanah, atau partikel lain yang dapat mempengaruhi kualitas beton. Hal ini dapat menyebabkan beton menjadi lemah dan tidak tahan lama.
– Kekuatan Struktur : Penggunaan air keruh dapat mengurangi kekuatan struktur beton, sehingga dapat menyebabkan kerusakan atau kegagalan struktur irigasi.
– Proses Pengeringan : Air keruh dapat mempengaruhi proses pengeringan beton, sehingga dapat menyebabkan beton menjadi retak atau tidak rata.
Untuk memastikan kualitas beton yang baik, sebaiknya menggunakan air yang jernih dan bersih untuk mencampur semen dan pasir.
Jika tidak ada pilihan lain, air keruh dapat digunakan setelah dilakukan pengolahan terlebih dahulu untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak diinginkan.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa struktur irigasi yang dibangun memiliki kualitas yang baik dan dapat berfungsi dengan efektif.
Diminta Kepada Gubernur Sumatera Utara, Pimpinan BBWS SUMATERA II atau Kepala Bidang yang terkait segera melakukan pemanggilan kepada sdr Bambang selaku Penanggung jawab (koordinator) pekerjaan proyek Irigasi 9 lokasi yang dikerjakan di desa Sumberejo kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang, Periksa dan pengecekan hasil pekerjaan dan bila benar terbukti menggunakan air keruh maka pekerjaan tersebut harus di bongkar dan dikerjakan dari awal kembali serta volume daripada pembangunan tersebut tidak tertulis pada pagu proyek.
Dan bila ada terdapat pada Dana anggaran di korupsi segera adili sesuai UU dan peraturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penulis : Youlie