Kasatreskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asril Yusri

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasatreskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan,S.Ik,MH.M.Sc. memberikan klarifikasi terkait tuduhan tindakan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oleh oknum personel Polres Batu Bara terhadap Asril Yusri (38), warga Dusun III Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kekerasan dan intimidasi yang dialami Asril Yusri saat diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya.

AKP Tri Boy Alvin Siahaan dengan tegas membantah adanya tindakan kekerasan maupun intimidasi yang diduga dilakukan oleh anggotanya.

“Kami membantah keras tuduhan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan atau intimidasi terhadap saudara Asril Yusri, semua prosedur pengamanan dan pemeriksaan telah kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada beberapa awak media, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Nataru, Polres Simalungun Bersinergi Dengan TNI dan Unsur FORAKPINDO Lakukan Pengamanan

Lebih lanjut, AKP Tri Boy menjelaskan bahwa Asril Yusri diamankan untuk dimintai keterangannya pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 04.15 WIB, bukan ditangkap, karena adanya keterangan saksi kunci yang menyebutkan namanya terkait kasus yang sedang diselidiki.

“Kami perlu mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ini adalah prosedur standar dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

AKP Tri Boy Siahaan juga membantah tuduhan bahwa ada oknum bernama Ojah yang melakukan intimidasi terhadap Asril.

“Saya tegaskan, tidak ada anggota kami yang bernama Ojah di jajaran unit Reskrim Polres Batu Bara. Tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.

Mengenai waktu pengamanan yang dilakukan pada subuh hari, AKP Tri Boy menyatakan bahwa hal tersebut tidak melanggar aturan.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2026, Pemrovsumut Anggarkan 1 Miliar

“Tidak ada aturan yang melarang pengamanan yang dilakukan pada subuh hari, yang terpenting adalah kami melakukannya dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

AKP Tri Boy menambahkan bahwa setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam, Asril Yusri telah dipulangkan pada Rabu (1/10) malam.

“Kami telah memulangkan saudara Asril Yusri setelah semua proses pemeriksaan selesai, jika yang bersangkutan merasa ada yang tidak sesuai, kami mempersilakan untuk menempuh jalur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Polres Batu Bara berkomitmen untuk selalu bertindak profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya”, Tutupnya.

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2.001 Kepling di Medan Jadi Tumbal Target PBB, Upah Pungut Rp10,8 Miliar Ditahan Bapenda, SPPT Udah Disebar, Duitnya Mana Pak
Plh Wali Kota Pimpin Apel Patroli Gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.
Warga Keluhkan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Ke Agen dan Pangkalan 
Ketua Senkom Beri Ucapan Selamat Pelantikan Pengurus PC Anshor Sergai Masa Khidmat 2025-2030
William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan Wakili Indonesia di ILC 114
Revitalisasi Stadion Teladan Telan Dana Rp737,7 Miliar, Gagal Menjadi Venue Piala AFF U19
Pangdam I/BB dan Bupati Taput Resmikan Jembatan Siualuompu, Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi :
T.M. Yusuf: Keputusan Andi Gani Tetap di Luar Pemerintahan Bukti Komitmen Sejati Perjuangan Buruh
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:29 WIB

2.001 Kepling di Medan Jadi Tumbal Target PBB, Upah Pungut Rp10,8 Miliar Ditahan Bapenda, SPPT Udah Disebar, Duitnya Mana Pak

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:11 WIB

Warga Keluhkan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Ke Agen dan Pangkalan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WIB

Ketua Senkom Beri Ucapan Selamat Pelantikan Pengurus PC Anshor Sergai Masa Khidmat 2025-2030

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:14 WIB

William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan Wakili Indonesia di ILC 114

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:54 WIB

Revitalisasi Stadion Teladan Telan Dana Rp737,7 Miliar, Gagal Menjadi Venue Piala AFF U19

Berita Terbaru