Kasatreskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asril Yusri

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasatreskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan,S.Ik,MH.M.Sc. memberikan klarifikasi terkait tuduhan tindakan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oleh oknum personel Polres Batu Bara terhadap Asril Yusri (38), warga Dusun III Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kekerasan dan intimidasi yang dialami Asril Yusri saat diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya.

AKP Tri Boy Alvin Siahaan dengan tegas membantah adanya tindakan kekerasan maupun intimidasi yang diduga dilakukan oleh anggotanya.

“Kami membantah keras tuduhan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan atau intimidasi terhadap saudara Asril Yusri, semua prosedur pengamanan dan pemeriksaan telah kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada beberapa awak media, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Perkuat Sinergitas Dengan Tokoh Masyarakat

Lebih lanjut, AKP Tri Boy menjelaskan bahwa Asril Yusri diamankan untuk dimintai keterangannya pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 04.15 WIB, bukan ditangkap, karena adanya keterangan saksi kunci yang menyebutkan namanya terkait kasus yang sedang diselidiki.

“Kami perlu mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ini adalah prosedur standar dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

AKP Tri Boy Siahaan juga membantah tuduhan bahwa ada oknum bernama Ojah yang melakukan intimidasi terhadap Asril.

“Saya tegaskan, tidak ada anggota kami yang bernama Ojah di jajaran unit Reskrim Polres Batu Bara. Tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.

Mengenai waktu pengamanan yang dilakukan pada subuh hari, AKP Tri Boy menyatakan bahwa hal tersebut tidak melanggar aturan.

Baca Juga :  Satma Ampi Madina Soroti Sikap DPRD Madina dalam Menyikapi Dugaan Pungli Pendamping Desa

“Tidak ada aturan yang melarang pengamanan yang dilakukan pada subuh hari, yang terpenting adalah kami melakukannya dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

AKP Tri Boy menambahkan bahwa setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam, Asril Yusri telah dipulangkan pada Rabu (1/10) malam.

“Kami telah memulangkan saudara Asril Yusri setelah semua proses pemeriksaan selesai, jika yang bersangkutan merasa ada yang tidak sesuai, kami mempersilakan untuk menempuh jalur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Polres Batu Bara berkomitmen untuk selalu bertindak profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya”, Tutupnya.

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 
Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB