Poldasu di Minta Ungkap Keterlibatan Sekda Padang Sidempuan Atas Dugaan Korupsi Anggaran Pengangkatan Honorer

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan keterlibatan Sekdako Padang Sidempuan dalam kasus dugaan korupsi penganggaran dan pengangkatan tenaga honorer di Kota Salak itu kembali di pertanyakan.

Keabsahan dan perkembangan penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut mulai dipertanyakan setelah Tim Penyidik Unit 1 Subdit 3 Polda Sumatera Utara mengeluarkan surat undangan permintaan keterangan dengan nomor: T/1049/IX/RESS 3.3/2025/DITRESKRIMSUS/.

Surat penggilan tersebut dikeluarkan pada 08 September 2025. Kala itu Sekdako Padang Sidempuan masih menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Rahmad Marzuki dan kini sudah definitif .

Diketahui, Sejumlah pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan di Polda Sumut yaitu, Baylan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Rony Gunawan Rambe, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Imbalo, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Baca Juga :  Tinjau Reservoir Tirtanadi Cabang Samosir, Bobby Nasution Akan Tingkatkan Kualitas Air Bersih Masyarakat

Selanjutnya, Kepala Dinas Perpustakaan, Efrida Zulyanti Nasution, Zulkifli Lubis, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Ruslan Abdul Gani Harahap, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Nur Cahyu Budi Susetyo, Kadis Kominfo, Direktur RSUD Padangsidimpuan, Susanti Lubis.

Selain itu, Risma Kholik Harahap, Kadisnaker, Dedi Iriansyah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Diapari Lubis, Kadis Perencanaan Penelitian dan Pengembangan dan Armin, Kadis Lingkungan Hidup juga turut dipanggil.

Baca Juga :  Kejari Dairi Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Rp4,1 Miliar DLH Belum Ada Penghentian Perkara

” Heran juga kita kan, udah hampir setengah tahun tapi apapun gak ada, gak jelas kasusnya. Apa hasil dari pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut, bukan sedikit loh yang diperiksa. Semua ada jabatan di pemerintahan. Malah salah satunya sudah di tetapkan menjadi Sekdako Padang Sidempuan,” terang B.N Harahap, salah seorang warga Padangsidimpuan yang juga bekerja di Kantor walikota Padang Sidempuan, Senin (2/3).

Sementara itu, Humas Polda Sumut yang dihubungi suarasumutonline.id via pesan WhatsApp belum menjawab konfirmasi yang di ajukan hingga berita ini di tayangkan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Soroti Pungli dan UKOM Guru, Komandan Madina Desak Bupati Madina Copot Kabid PTK Disdik
Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak dan Cek Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas
Hardiknas 2026. Wawako Tanjungbalai ; Pendidikan Kunci Cetak SDM Unggul dan Tangguh
Senkom Sergai Apresiasi Simulasi Sispam Kota Penanganan Aksi Unjuk Rasa
Padang Lawas Darurat Narkoba
Kodim 0212/TS Rampungkan Jembatan Perintis Garuda di Padang Bolak Julu, Akses Warga Kembali Normal
Warga Tapteng Ngadu ke Gubsu Belum Dapat Bantuan Meski 4 Kali Kirim Data
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31 WIB

Soroti Pungli dan UKOM Guru, Komandan Madina Desak Bupati Madina Copot Kabid PTK Disdik

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak dan Cek Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas

Senin, 4 Mei 2026 - 19:04 WIB

Hardiknas 2026. Wawako Tanjungbalai ; Pendidikan Kunci Cetak SDM Unggul dan Tangguh

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:35 WIB

Senkom Sergai Apresiasi Simulasi Sispam Kota Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB