Penandatanganan MOU Antara Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Dalam Mendukung Pelestarian Kebudayaan

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – Dalam mendukung pelestarian kebudayaan peninggalan Kesultanan Asahan serta mengoptimalkan aset lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah untuk sebesar-besarnya kemanfaatan publik dan pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya kepentingan kemaslahatan masyarakat Kota Tanjungbalai dilaksanakan Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Kesultanan Asahan, bertempat di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (18/12/2025)

Penandatanganan MOU dihadiri langsung Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dengan Sultan Asahan XIII Muhamad Iqbal Alvinanda Abdul Jalil Rahmad Syah yang dihadiri Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Staf Ahli, Para Pimpinan OPD terkait dan keluarga besar Kesultanan Asahan

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengatakan pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen kedua belah pihak antara Pemko Tanjungbalai dengan Kesultanan Asahan dalam mendukung pelestarian kebudayaan peninggalan kesultanan asahan serta mengoptimalkan aset lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah untuk sebesar-besarnya kemanfaatan publik dan pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya kepentingan kemaslahatan masyarakat kota tanjungbalai.

Baca Juga :  Banjir Rob Terjang Bagan Kuala, Wabup Sergai Salurkan Bantuan untuk Warga

Seperti kita ketahui bersama, Kota Tanjungbalai memiliki hubungan erat dengan kesultanan melayu, sejarah tanjungbalai menunjukkan jejak kebesaran kebudayaan melayu. Kebudayaan melayu merupakan warisan berharga, sebuah identitas dan marwah yang harus kita jaga kelestariannya, jelasnya

Selanjutnya Wali Kota Mahyaruddin menyampaikan ruang lingkup kesepakatan bersama ini mencakup dukungan Pemerintah Kota untuk pengembangan
pelestarian kebudayaan peninggalan kesultanan asahan serta sinergitas bersama antara Pemko Tanjungbalai dalam pemanfaatan dan pengelolaan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah dengan tetap memperhatikan aspek legalitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Nantinya  kesepakatan bersama ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih konkret oleh perangkat daerah terkait, sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas dan terukur. Sehingga penting untuk kami tekankan pentingnya koordinasi yang baik antara kedua belah pihak, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ungkap Wali Kota

Baca Juga :  Tahun 2026, Tirta Uli Siantar Pasang Pipa Baru di 4 Titik Dengan Anggaran Rp3,7 M

Beliau juga menuturkan melalui kesepakatan bersama ini, kita berharap dapat menjadi momentum bagi kita untuk bersinergi dalam pelestarian kebudayaan melayu dan pemanfaatan lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah yang selama ini mungkin belum sepenuhnya termanfaatkan secara optimal. langkah ini sejalan dengan upaya Pemko Tanjungbalai dalam mewujudkan penataan Kota yang tertib, nyaman dan elok

Semoga sinergi yang kita bangun hari ini dapat membawa manfaat yang berkelanjutan bagi kota tanjungbalai dan seluruh masyarakat, tutup Wali Kota Mahyaruddin Salim mengakhiri sambutannya.

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara
Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan
SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026
“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Senin, 22 Juni 2026 - 19:54 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:52 WIB

Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB