SIDIKALANG, SSOL.ID – Ratusan keluarga penerima bantuan sosial di Dairi mendadak kaget. Bantuan PKH dan BPNT mereka tidak bisa dicairkan.
Penyebabnya: rekening mereka diblokir. Total ada 3.222 rekening yang kena imbas.
Kepala Dinas Sosial Dairi, Tumpal Pasaribu membenarkan hal itu, Selasa 8 September 2026. Menurutnya, pemblokiran dilakukan setelah Kemensos RI mencocokkan data penerima bansos dengan data PPATK. Hasilnya, rekening-rekening itu terindikasi dipakai untuk transaksi judi online.
“Ini berdasarkan hasil padanan data Kemensos dengan PPATK. Ratusan KK sudah mengajukan sanggahan dan sekarang masih dalam proses verifikasi di Dinsos dan Pusdatin Kemensos,” jelas Tumpal.
Aturannya seperti apa?
Mengacu Kepmensos Nomor 22/HUK/2026, keterlibatan judi termasuk kriteria tidak layak menerima bansos. Tapi untuk tahap awal, Kemensos belum mencoret. Bantuannya hanya ditangguhkan dulu sambil diverifikasi.
Kalau merasa tidak bersalah gimana?
KPM bisa mengajukan klarifikasi. Caranya datang langsung ke desa, kelurahan, pendamping sosial, atau ke Dinsos. Nanti dokumennya diunggah ke sistem SIKS-NG.
Kalau hasil klarifikasi diterima, nama KPM bisa dipulihkan dan kembali masuk daftar penerima. Tapi kalau terbukti bansosnya memang dipakai judol, maka bantuannya dihentikan dan kepesertaan dicabut.
Kemensos juga menegaskan tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan bansos, apalagi kalau sudah pernah ditindak tahun 2025 lalu masih mengulang.
Untuk diketahui, proses sanggah ini tidak bisa lewat online mandiri. Harus tatap muka ke petugas. Sementara untuk perbaikan data DTSEN biasa masih bisa lewat aplikasi Cek Bansos.
Penulis : Dt. Arifin









