Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Selain terlibat kasus korupsi kredit fiktif dana KUR Bank plat merah Unit Iman Bonjol Kisaran yang ditahan Kejari Asahan pada Pekan lalu, oknum PNS Bendahara Pengurus Panti Asuhan di Asahan berinisial BA ini diduga menggelapkan uang infaq anak yatim senilai Rp.720 juta.

Sumber menyebut, peristiwa itu mencuat pada bulan Maret 2025 kemarin. Kasus inipun telah dilaporkan oleh Ketua Majelis Panti Asuhan ke Mapolres Asahan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/214/III/2025/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut tanggal 18 Maret 2025.

Baca Juga :  Pergantian Tahun Baru Islam Hijiriyah Warga Samtim Gelar Bermuasabah

“Atas laporan Ketua Majelis Panti Asuhan di Polres Asahan ini, kata dia, BA terlibat perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana,” beber sumber, Senin ( 9/3).

Dijelaskan sumber, pemanggilan penyidik tertanggal 17 September 2025, BA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan diperkuat dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP Sidik/214/VII/2025/Reskrim, tanggal 22 Juni 2025.

Itu berdasarkan Surat Ketetapan Nomor : S-TAP/267/IX/2025/Reskrim tentang penetapan tersangka atas nama insial BA. Sejak tanggal penetapan ini dikeluarkan maka tersangka dapat dilakukan pemanggilan dan atau penangkapan, tuturnya.

Baca Juga :  Kabid DLH Tebing Tinggi Ditahan Terkait Korupsi BBM Bersubsidi, Kerugian Negara Rp300 Juta

“Bukan hanya BA saja yang terlibat menikmati uang infaq anak yatim itu, tidak tertutup kemungkinan sejumlah pengurus juga ikut terlibat menikmatinya dan itu sesuai dengan pengakuan mereka. Kabarnya, dikembalikan hanya Rp.150 juta,” tutup sumber.

Menanggapi soal kasus penggelapan dalam jabatan dan penetapan terhadap tersangka bagaimana tindak lanjutnya, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Asahan, Ipda Komang Sri Ayu Kumala, yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya hingga berita ini ditulis enggan berkomentar.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi
Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut
Wawako Tanjungbalai Evaluasi Program MBG
Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai
Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:11 WIB

Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus

Rabu, 23 September 2026 - 19:08 WIB

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 September 2026 - 19:02 WIB

Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar

Rabu, 23 September 2026 - 19:00 WIB

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 September 2026 - 18:57 WIB

Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut

Berita Terbaru

Daerah

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:08 WIB

Daerah

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:00 WIB