DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID –Dalam pertemuan tersebut, turut disampaikan rencana pembentukan BBHAR (Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat) sebagai wadah pendampingan hukum bagi masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan.
Masyarakat menyambut baik langkah ini, karena dinilai menjadi harapan baru dalam memperoleh akses bantuan hukum yang lebih mudah, berpihak, dan berkeadilan. Kehadiran BBHAR diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum secara maksimal.
Dengan adanya inisiatif ini, masyarakat berharap peran advokat rakyat semakin kuat dalam mengawal dan memperjuangkan hak-hak mereka, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.
Penulis : Karim









