MADINA, SUARASUMUTONLINE.ID-KOMISI. ID— Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu Polres Mandailing Natal (Madina), Ipda Ikhsan, memberikan klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan yang menyebut dirinya pernah mengatakan adanya keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Lingga Bayu dan sekitarnya.
Dalam keterangannya, Ipda Ikhsan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan, dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menuding adanya anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
“Pertama, saya memohon maaf kepada institusi TNI. Saya tidak pernah menyebut ada keterlibatan anggota TNI dalam kegiatan tambang emas di wilayah Lingga Bayu. Informasi tersebut tidak benar,” ujar Ipda Ikhsan, Senin (6/10).
Lebih lanjut, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa TNI dan Polri di wilayah Lingga Bayu selama ini selalu bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam upaya penertiban kegiatan pertambangan tanpa izin. Menurutnya, pendekatan persuasif tetap menjadi langkah utama dalam mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan unsur TNI dalam menjaga situasi kamtibmas. Penegakan hukum tetap kami lakukan secara profesional dan humanis, dengan mengutamakan pembinaan terhadap masyarakat,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Ipda Ikhsan berharap tidak ada pihak yang berupaya memprovokasi atau membenturkan hubungan antara TNI dan Polri di wilayah Madina. “TNI dan Polri di Lingga Bayu akan terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Hotman