SERDANG BEDAGAI, SSOL.ID- Masalah kekeringan yang melanda lahan pertanian padi di Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba jadi Kabupaten Serdang Bedagai, kini sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi keluhan utama para petani setempat.
Kondisi ini menyebabkan ribuan hektar sawah gagal panen, produksi menurun drastis, dan kesejahteraan petani terancam, namun hingga saat ini belum ada solusi tuntas dan penanganan maksimal dari pihak terkait. Menyikapi hal tersebut, M. Syahrudi, selaku Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Pengurus Cabang (PC)0223 Serdang Bedagai, turun tangan dan melakukan langkah tegas dengan menggelar pertemuan serta konsultasi resmi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, guna mendesak adanya tindakan nyata dan penyelesaian segera .
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keseriusan itu, M. Syahrudi didampingi jajaran pengurus perwakilan warga desa, Dan Partai Sodaritas Indonesia (PSI) memaparkan secara rinci kondisi di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa Desa Pulau Tagor merupakan salah satu lumbung pangan penting di wilayah Serdang Bedagai, namun sejak beberapa tahun terakhir, irigasi utama tidak lagi berfungsi optimal, sumber air menyusut drastis, dan curah hujan yang tidak menentu membuat lahan pertanian terus mengalami kekeringan parah setiap musim tanam .
“Sudah bertahun-tahun petani di sini menderita. Sawah retak-retak, tanaman padi mati sebelum berbuah, biaya bertani habis tapi hasilnya nihil. Kami sudah sampaikan ke dinas terkait, namun penanganan yang diberikan belum sampai ke akar masalah, belum ada perbaikan saluran air, pembangunan sumur bor, atau pengaturan irigasi yang memadai. Ini merugikan ribuan keluarga dan mengancam ketahanan pangan daerah kita,” ungkap M. Syahrudi saat menyampaikan keluhan di hadapan pihak Ombudsman, Selasa (2/6).
Sebagai organisasi yang lahir dari nilai pengabdian dan kepedulian sosial, GM FKPPI tidak bisa diam melihat penderitaan warga. M. Syahrudi menegaskan, langkah konsultasi ke Ombudsman adalah bentuk tanggung jawab dan upaya agar pelayanan publik di sektor pertanian dan pengairan benar-benar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami datang ke sini bukan sekadar mengadu, tapi meminta pengawasan dan mendesak instansi terkait Dinas Pertanian, Dinas Pengairan, maupun pemerintah kabupaten untuk segera bertindak nyata. Jangan hanya janji atau laporan di atas kertas, tapi buktikan perhatiannya dengan membangun sarana air, memperbaiki saluran irigasi, dan memberikan bantuan teknis maupun pendampingan kepada petani. Kekeringan ini sudah menahun, tidak boleh dibiarkan berlanjut lagi,” tegasnya.
Pihak Ombudsman menyambut baik laporan dan inisiatif yang dilakukan GM FKPPI. Perwakilan Ombudsman berjanji akan segera menindaklanjuti, melakukan pengecekan ke lokasi, memanggil instansi terkait, serta memastikan bahwa kewajiban pelayanan publik di bidang pertanian dan irigasi di Desa Pulau Tagor terlaksana dengan baik dan tidak ada kelalaian yang merugikan masyarakat .
M. Syahrudi juga menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mendampingi warga sampai masalah ini selesai. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, dan tokoh desa untuk bersatu, menyampaikan data dan fakta yang akurat, serta mengawasi setiap upaya yang dilakukan pemerintah.
“Kami anak-anak purnawirawan mewarisi semangat berjuang dan membela kepentingan rakyat. Di sini kami buktikan, keberadaan kami harus bermanfaat dan menjadi pengawal kepentingan masyarakat. Masalah air dan pertanian adalah urusan nyawa, urusan pangan, dan urusan masa depan daerah. Kami akan terus berjuang sampai ada solusi konkret, air mengalir ke sawah, dan petani bisa kembali berharap panen melimpah,” pungkas M. Syahrudi.
Langkah ini mendapat apresiasi luas dari warga Desa Pulau Tagor yang merasa suara mereka akhirnya didengar dan diperjuangkan. Warga berharap, melalui peran aktif GM FKPPI dan pengawasan Ombudsman, masalah kekeringan yang sudah lama membebani mereka segera menemukan jalan keluar terbaik.
Penulis : Karim









