MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pagar tembok bagian belakang Perumahan Mewah River Palace Village yang terletak di kawasan kanal Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, diduga kuat melakukan penyerobotan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan lahan jalur hijau kanal. Akibatnya, pembatas tembok kanal mengalami kerusakan dan lebar kanal diduga menyempit.
Pantauan tim SUARASUMUTONLINE.ID di lapangan menunjukkan kondisi pagar beton kanal yang berserakan. Selain itu, pagar tembok belakang perumahan mewah tersebut juga terlihat mengalami abrasi.
Jika kondisi ini dibiarkan tanpa penanganan, dikhawatirkan akan memperparah kerusakan area DAS yang berdekatan dengan pintu klep kanal di kawasan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih serius.
Penyempitan Kanal Picu Tumpukan Sampah dan Air Tak Lancar
Dampak dari dugaan penyempitan kanal ini sudah mulai terlihat. Tumpukan sampah tampak menggunung di area tersebut, menghambat kelancaran aliran air menuju pintu klep kanal. Kondisi ini jelas mengkhawatirkan, terutama mengingat fungsi kanal sebagai salah satu jalur utama drainase di wilayah Medan Johor.
Warga Sekitar Resah dan Minta Tindakan Tegas
Dugaan penyerobotan lahan DAS jalur hijau oleh pihak pengembang River Palace Village ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar. Mereka khawatir akan dampak buruk yang lebih besar terhadap lingkungan jika tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait.
“Seharusnya di tepian kanal yang merupakan jalur hijau ini tidak diperbolehkan ada bangunan, apalagi kanal ini merupakan lokasi penampungan debit air yang cukup besar dari berbagai wilayah,” ungkap seorang warga dengan nada khawatir.
Masyarakat mendesak agar instansi terkait segera melakukan pengukuran ulang dan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran. Pembiaran terhadap dugaan penyerobotan ini dikhawatirkan akan memperparah kondisi lingkungan di sekitar kawasan kanal Titi Kuning. Dedi