Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – antor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjar) Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari ratusan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (22/6), di halaman kantor Cabjari Labuhan Deli, Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Kepala Cabjari Labuhan Deli, Gunawan Wibisono, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara yang telah inkracht serta upaya memastikan tidak adanya penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menuntaskan eksekusi perkara sesuai putusan pengadilan dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar Gunawan Wibisono.

Ia didampingi Kasubsi Intelijen Andrew Mugabe Malau dan Kasubsi Pidum Surya. Pemusnahan barang bukti tersebut mengacu pada Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 7 Tahun 2021 tentang pedoman penanganan barang bukti.

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Rapat Konsolidasi Satgas Nasional, Satgas Provinsi dan Satgas Kab/Kita Dalam Percepatan Operasional KDMP

Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 376 perkara, terdiri dari perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 174 perkara serta perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 117 perkara.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat sekitar 1.042,8 gram, ganja kering seberat 122,3 gram, ekstasi seberat 523,8 gram, serta 15 papan narkotika jenis H5.

Selain itu, turut dimusnahkan 7 lembar kertas tiktak, 22 unit mesin dingdong, 2 unit mesin game tembak ikan, 9 kotak kartu domino, 35 unit telepon genggam, dan 28 unit timbangan elektrik.

Barang bukti lainnya berupa 85 senjata tajam dan 5 pucuk senjata api jenis pistol juga ikut dimusnahkan.

Baca Juga :  Ratusan Aktivis Demo di Depan Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Minta Tjin Liong Ditahan

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, seperti diblender dan dilarutkan dalam air, dibuang ke kloset, dibakar, serta dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan tersebut berlangsung secara transparan dan didokumentasikan dengan disaksikan para tamu undangan dari berbagai instansi terkait. Para undangan memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut.

Gunawan menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Cabjari Labuhan Deli dalam menyelesaikan penanganan perkara hingga tuntas serta wujud transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kepala Puskesmas Medan Labuhan, serta sejumlah instansi dan stakeholder terkait lainnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:04 WIB

Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB