Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – antor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjar) Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari ratusan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (22/6), di halaman kantor Cabjari Labuhan Deli, Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Kepala Cabjari Labuhan Deli, Gunawan Wibisono, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara yang telah inkracht serta upaya memastikan tidak adanya penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menuntaskan eksekusi perkara sesuai putusan pengadilan dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar Gunawan Wibisono.

Ia didampingi Kasubsi Intelijen Andrew Mugabe Malau dan Kasubsi Pidum Surya. Pemusnahan barang bukti tersebut mengacu pada Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 7 Tahun 2021 tentang pedoman penanganan barang bukti.

Baca Juga :  Bulog Pematangsiantar Salurkan Bansos Sembako Jan–Juni 2026 di Tapian Dolok

Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 376 perkara, terdiri dari perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 174 perkara serta perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 117 perkara.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat sekitar 1.042,8 gram, ganja kering seberat 122,3 gram, ekstasi seberat 523,8 gram, serta 15 papan narkotika jenis H5.

Selain itu, turut dimusnahkan 7 lembar kertas tiktak, 22 unit mesin dingdong, 2 unit mesin game tembak ikan, 9 kotak kartu domino, 35 unit telepon genggam, dan 28 unit timbangan elektrik.

Barang bukti lainnya berupa 85 senjata tajam dan 5 pucuk senjata api jenis pistol juga ikut dimusnahkan.

Baca Juga :  Pastikan Kualitas dan Keamanan Dapur MBG, Wakil Wali Kota Monitoring SPPG Jalan Bacang

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, seperti diblender dan dilarutkan dalam air, dibuang ke kloset, dibakar, serta dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan tersebut berlangsung secara transparan dan didokumentasikan dengan disaksikan para tamu undangan dari berbagai instansi terkait. Para undangan memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut.

Gunawan menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Cabjari Labuhan Deli dalam menyelesaikan penanganan perkara hingga tuntas serta wujud transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kepala Puskesmas Medan Labuhan, serta sejumlah instansi dan stakeholder terkait lainnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan
Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB