Ancaman Nyata, Tambang Emas Ilegal di Madina Tanpa Tindakan

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, SUARASUMUTONLINE.ID – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, semakin marak dan mengundang keprihatinan sejumlah pihak.

Mirisnya lagi, meski tambang emas illegal menjadi ancaman nyata terhadap nyawa para penambang, namun tidak ada tindakan berarti dari pihak terkait.

Ketua Komandan Madina, Robi Nasution menyebut, dalam beberapa bulan terakhir ditemukan adanya korban jiwa yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina.

Bahkan katanya, peristiwa serupa juga telah terjadi pada tahun 2025 lalu. “Hal tersebut tentunya menjadi catatan serius, bahwa PETI bukan sekadar persoalan ilegalitas, tetapi telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa masyarakat,” ujar Robi, dalam keterangannya diterima, Senin (2/3).

Robi menyatakan, kondisi tersebut harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi Aparat Penegak Hukum, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolres Mandailing Natal yang baru, AKBP Bagus Priandy, S.IK, M.Si.

Robi mendesak Kapolres maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Madina, dalam hal ini Bupati Madina, untuk bertindak tegas dengan segera menertibkan seluruh aktivitas PETI disejumlah kecamatan se-Kabupaten Madina.

Baca Juga :  Satma Ampi Madina Soroti Sikap DPRD Madina dalam Menyikapi Dugaan Pungli Pendamping Desa

“Kami menegaskan bahwa momentum pergantian kepemimpinan ini harus dijadikan titik balik penegakan hukum yang lebih profesional, tegas, dan konsisten,” tukasnya.

Menurut Robi, PETI tidak mungkin berjalan tanpa adanya pembiaran. Oleh karena itu, seluruh Kapolsek jajaran maupun pihak terkait dilingkungan Pemkab Madina diminta tidak menutup mata, meningkatkan pengawasan wilayah, serta melakukan penindakan yang menyasar aktor utama dan jaringan yang mengendalikan PETI, bukan semata pekerja di lapangan.

“Berdasarkan temuan dan informasi masyarakat, lokasi-lokasi PETI juga kerap menjadi titik peredaran narkoba. Hal ini semakin memperparah dampak PETI karena tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan, tetapi juga merusak generasi serta ketahanan sosial masyarakat,” tandasnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa PETI tidak berdiri sendiri, melainkan telah beriringan dengan kejahatan lain yang terorganisir, sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan terpadu.

Baca Juga :  Olah TKP Pencurian TBS Diduga Dilakukan PT Barapala,  Pokres Panggil Saksi

Hal ini sejalan dengan komitmen Kapolres Mandailing Natal saat serah terima jabatan (Sertijab) untuk memberantas PETI dan narkoba di Madina.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah Mandailing Natal bersama seluruh stakeholder terkait untuk segera menghadirkan solusi struktural, salah satunya melalui percepatan regulasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tuaksnya.

Menurutnya, pendekatan penegakan hukum semata tanpa diiringi solusi regulasi dan ekonomi hanya akan melahirkan persoalan berulang.

Oleh karena itu, pemerintah didesak tampil menghadirkan solusi yang efektif dan berkelanjutan, agar masyarakat tidak terus berada dalam lingkaran kerja yang berbahaya dan illegal.

“Korban jiwa akibat PETI tidak boleh lagi terulang. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan kebijakan yang solutif, manusiawi, dan berkeadilan. Kami akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong pihak terkait untuk bertindak cepat, tegas, dan bertanggungjawab,” tukasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi terbaru soal maraknya tambang emas illegal di Kabupaten Madina.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara
Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan
SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026
“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Senin, 22 Juni 2026 - 19:54 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:52 WIB

Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan

Berita Terbaru

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB