Ancaman Nyata, Tambang Emas Ilegal di Madina Tanpa Tindakan

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, SUARASUMUTONLINE.ID – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, semakin marak dan mengundang keprihatinan sejumlah pihak.

Mirisnya lagi, meski tambang emas illegal menjadi ancaman nyata terhadap nyawa para penambang, namun tidak ada tindakan berarti dari pihak terkait.

Ketua Komandan Madina, Robi Nasution menyebut, dalam beberapa bulan terakhir ditemukan adanya korban jiwa yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina.

Bahkan katanya, peristiwa serupa juga telah terjadi pada tahun 2025 lalu. “Hal tersebut tentunya menjadi catatan serius, bahwa PETI bukan sekadar persoalan ilegalitas, tetapi telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa masyarakat,” ujar Robi, dalam keterangannya diterima, Senin (2/3).

Robi menyatakan, kondisi tersebut harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi Aparat Penegak Hukum, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolres Mandailing Natal yang baru, AKBP Bagus Priandy, S.IK, M.Si.

Robi mendesak Kapolres maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Madina, dalam hal ini Bupati Madina, untuk bertindak tegas dengan segera menertibkan seluruh aktivitas PETI disejumlah kecamatan se-Kabupaten Madina.

Baca Juga :  DPRD Deli Serdang, " Deli Serdang Dipimpin Dokter, Deli Tetap Gagal Berobat Gratis"

“Kami menegaskan bahwa momentum pergantian kepemimpinan ini harus dijadikan titik balik penegakan hukum yang lebih profesional, tegas, dan konsisten,” tukasnya.

Menurut Robi, PETI tidak mungkin berjalan tanpa adanya pembiaran. Oleh karena itu, seluruh Kapolsek jajaran maupun pihak terkait dilingkungan Pemkab Madina diminta tidak menutup mata, meningkatkan pengawasan wilayah, serta melakukan penindakan yang menyasar aktor utama dan jaringan yang mengendalikan PETI, bukan semata pekerja di lapangan.

“Berdasarkan temuan dan informasi masyarakat, lokasi-lokasi PETI juga kerap menjadi titik peredaran narkoba. Hal ini semakin memperparah dampak PETI karena tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan, tetapi juga merusak generasi serta ketahanan sosial masyarakat,” tandasnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa PETI tidak berdiri sendiri, melainkan telah beriringan dengan kejahatan lain yang terorganisir, sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan terpadu.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Hal ini sejalan dengan komitmen Kapolres Mandailing Natal saat serah terima jabatan (Sertijab) untuk memberantas PETI dan narkoba di Madina.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah Mandailing Natal bersama seluruh stakeholder terkait untuk segera menghadirkan solusi struktural, salah satunya melalui percepatan regulasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tuaksnya.

Menurutnya, pendekatan penegakan hukum semata tanpa diiringi solusi regulasi dan ekonomi hanya akan melahirkan persoalan berulang.

Oleh karena itu, pemerintah didesak tampil menghadirkan solusi yang efektif dan berkelanjutan, agar masyarakat tidak terus berada dalam lingkaran kerja yang berbahaya dan illegal.

“Korban jiwa akibat PETI tidak boleh lagi terulang. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan kebijakan yang solutif, manusiawi, dan berkeadilan. Kami akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong pihak terkait untuk bertindak cepat, tegas, dan bertanggungjawab,” tukasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi terbaru soal maraknya tambang emas illegal di Kabupaten Madina.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim
Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 
Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Desa Mangkai Lama Batu Bara Meresahkan
Pemko Tanjungbalai Dukung Polres Tanjungbalai Gelar Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 
HMI STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai Gelar “Ramadhan Bersama HMI
TPG Guru ASN Batu Bara Dijadikan Agunan Pinjaman Diblokir, Bank Sumut
AMB Desak Kejati Deli Serdang Tindak Lanjuti Dumas Terkait Dugaan Korupsi di Kecamatan Patumbak
KPK Diminta Periksa Bea Cukai dalam Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:37 WIB

Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:36 WIB

Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:29 WIB

Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Desa Mangkai Lama Batu Bara Meresahkan

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemko Tanjungbalai Dukung Polres Tanjungbalai Gelar Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:40 WIB

HMI STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai Gelar “Ramadhan Bersama HMI

Berita Terbaru