Bea Cukai Kualanamu Musnahkan 4.442 Barang Sitaan Senilai Rp519 Juta

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Untuk meningkatkan pengawasan sekaligus melindungi masyarakat, Bea Cukai Kualanamu memusnahkan sebanyak 4.442 unit Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang disita dari penumpang pada medio Agustus–November 2025. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Equinox Kantor Bea dan Cukai Kualanamu, Rabu (3/12).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu, Agus Amiwijaya, mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan pejabat Bea dan Cukai dari penumpang yang tidak menyelesaikan kewajiban kepabeanannya.

“Barang yang kita musnahkan berupa alat telekomunikasi, produk dari kertas, kosmetik, obat dan makanan, alat kesehatan, mesin serta produk nabati yang diakumulasikan senilai Rp519.450.813. Pemusnahan kita lakukan dengan memasukkan barang-barang tersebut ke dalam mesin incinerator,” ucapnya.

Baca Juga :  Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan 7 Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

Ia menjelaskan, dalam penindakan ini pihaknya turut didampingi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Otoritas Bandar Udara Wilayah II, Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, Komando Distrik Militer Deli Serdang, Angkasa Pura Aviasi, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Balai Karantina Kesehatan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, serta pengusaha tempat penimbunan sementara dan perusahaan jasa pengiriman.

“Ini bukti nyata penindakan yang kita lakukan selaku fungsi DJBC sebagai Community Protector sesuai arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberi efek pencegahan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan publik,” katanya.

Baca Juga :  Semarak HUT RI-80 SMA NEGERI 21 Medan Gelar Cosplay Tokoh Pahlawan

Agus menegaskan pihaknya akan terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya, serta dari barang yang dapat mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran barang berisiko. Sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam meminimalisir pelanggaran serta menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Indonesia,” tutupnya .

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Pemprov Sumut Dorong Kesejahteraan Ojol
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Senin, 22 Juni 2026 - 19:57 WIB

Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB