Batal Di Aceh, Konser Dewa 19 Di Gelar Di Medan, Di Duga Abai K3 Rawan Crowd Crush

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Konser musik yang diselenggarakan tanpa manajemen kerumunan (crowd management) yang baik sering kali menimbulkan risiko keselamatan serius dan kemacetan lalu lintas.

Amatan awak media Konser Dewa 19 di Lapangan Benteng Abai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) baik dari pekerja dan pengunjung.

Banyak Pekerja di lapangan Benteng yang tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) bahkan awak media tidak menemukan rambu rambu jalur evakuasi.

Risiko Keselamatan dan Kerawanan Konser Musik

Kepadatan Berlebihan (Overcapacity): Pengunjung yang melebihi kapasitas tempat (venue) dapat memicu kericuhan, kepanikan, hingga bahaya terinjak-injak (crowd crush).

Fasilitas Tidak Memadai: Lokasi yang tidak memiliki jalur evakuasi jelas atau parkir terbatas di lingkungan padat meningkatkan risiko keamanan.

Pembatalan Akibat Izin: Pihak kepolisian sering kali membatalkan konser yang berisiko, seperti jika lokasi berada di area mal atau tempat parkir yang tidak layak.

Baca Juga :  KPK Ingatkan DPRD Sumut : Kita Sudah Pernah Tangkap Satu Gerbong Anggota DPRD, Sumut Propinsi Darurat Korupsi

Barang Terlarang: Risiko keamanan muncul dari benda-benda terlarang seperti senjata tajam, kembang api/petasan, dan alkohol yang masuk ke area konser.

Dampak pada Lalu Lintas (Kemacetan)
Penyempitan Jalan: Konser sering mengakibatkan sistem buka-tutup lalu lintas di jalan utama sekitar venue untuk meminimalisir kemacetan, seperti yang dilakukan di area Senayan.

Parkir Liar dan Padat: Kurangnya tempat parkir menyebabkan antrean kendaraan dan kemacetan, terutama saat pengunjung keluar secara bersamaan.

Upaya Pengamanan dan Penanganan
Manajemen Kerumunan: Penggunaan water barrier event untuk mengatur arus penonton, keamanan, dan mempermudah evakuasi.
Pengawasan

Kepolisian: Satuan Samapta Polri kerap diturunkan untuk mengecek area luar dan dalam, serta memastikan ketertiban.

Aturan Ketat: Penyelenggara wajib mematuhi kapasitas maksimal dan aturan perizinan untuk menghindari pembatalan acara.

Baca Juga :  Karutan Kelas I Labuhan Deli, Diterpa isu Tak Sedap, Ruang Biologis Bebas HP Jadi Pertanyaan

Pengunjung diimbau untuk datang lebih awal, menjaga kondisi tubuh, dan mematuhi panduan keamanan yang ditetapkan oleh promotor.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Sumatera Utara meminta Kadisnaker Sumut dan Dewan K3 Sumut melakukan kunjungan Sidak kelokasi konser Dewa 19 di Lapangan Benteng untuk advise atau bimbingan terkait K3 sebelum jatuh korban jiwa.

“Kita Minta Dewan K3 Sumut dan Disnaker Sumut untuk sidak kunjungan ke lokasi konser jangan sampai ada korban jiwa,” pungkasnya, Jum’at (10/4)

Sebelumnya Rencana konser grup legendaris Dewa 19 di Stadion Perta Arun Gas (PAG), Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada 29 November 2025 di batalkan setelah Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi melarang pelaksanaannya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD PSI Serdang Bedagai Gelar Aksi Solidaritas Nasional: Berqurban, Berbagi, dan Menebar Kebaikan
Ketua DPD KSPSI AGN Sumut T.M. Yusuf , Salurkan Hewan Qurban untuk Anggota dan Masyarakat
Pakar Koperasi: BNI Tidak Bisa Dipaksa Ganti Rugi Kasus Koperasi Swadharma
Desak Kapolres Baru Bertindak, Komandan Madina Sorot Maraknya PETI dan Dugaan Oknum Bermain
Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Tegur FORKOPIMDA: Jangan Sampai Teladan Jadi Kanjuruhan Kedua
Diterjang Angin Kencang, Papan Reklame di Jalan Jamin Ginting-Pancur Batu Roboh
Pemko Medan Tegaskan Tidak Beri Izin Pelari Masuk Stadion Teladan
Pembangunan Jembatan Aramco Gunungsitoli Capai 57 Persen
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:07 WIB

DPD PSI Serdang Bedagai Gelar Aksi Solidaritas Nasional: Berqurban, Berbagi, dan Menebar Kebaikan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:03 WIB

Ketua DPD KSPSI AGN Sumut T.M. Yusuf , Salurkan Hewan Qurban untuk Anggota dan Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:34 WIB

Pakar Koperasi: BNI Tidak Bisa Dipaksa Ganti Rugi Kasus Koperasi Swadharma

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Tegur FORKOPIMDA: Jangan Sampai Teladan Jadi Kanjuruhan Kedua

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:08 WIB

Diterjang Angin Kencang, Papan Reklame di Jalan Jamin Ginting-Pancur Batu Roboh

Berita Terbaru