Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Nobar Lyora: Penantian Buah Hati”

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumatra Utara mengelar acara nonton bareng (nobar) film “Lyora: Penantian Buah Hati”, di 3 Bioskop kota Medan, Kamis (7/8) sebagai ajang silaturahmi antara anggota, 200 kursi disiapkan untuk para anggota Al Haura.

“Nobar ini adalah momentum kebersamaan, silaturahmi, sekaligus refleksi nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam film Lyora, 200 kursi di siapkan untuk anggota Al Haura,” ujar Ketua Majelis Taqlim Dan Dzikir Al Haura Sumatera Utara Erna Sitepu dalam keterangannya kepada media Kamis (7/8).

Baca Juga :  Forwakum Sumut Dukung PWI Laporkan Pengacara ke Polda Metro Jaya

Erna menjelaskan, film yang diangkat dari kisah perjuangan batin dan sosial dalam sebuah keluarga itu dipilih karena relevan dengan nilai-nilai luhur yang berdaya, peduli, dan menginspirasi.

“Film ini menggambarkan keteguhan hati dan semangat keluarga. Nilai-nilai itu yang ingin kami rawat di Majelis,keteguhan, kesetian dan ketaatan kepada Allah, ” tambahnya.

Baca Juga :  Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Berakhir Muzakir Manaf , " 4 Pulau Kembali ke Aceh, Clear Tidak Ada Masalah "

Erna berharap nobar ini menjadi titik awal dari berbagai program Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haurayang lebih inklusif dan kolaboratif.

“Dari Al Haura Sumut itulah semangat kami. Kita ingin menunjukkan bahwa Al Haura bukan hanya solid, tapi juga punya sensitivitas sosial dan semangat kebersamaan,” pungkasnya. Yoelie

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERUMDA Tirtanadi Bantah Ada Titipan Dalam tender Meteran Air Rp 20 Miliar
9 Bedah Rumah di Tanjung Morawa Diserahkan, Asri Ludin Tambunan : Hak Milik Diberikan dan PBB Nol Rupiah
Rumah Buruh Cuci Dibedah, 2 Anaknya Diberikan Pekerjaan oleh Asri Ludin Tambunan
Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit
Polri Terapkan Tiga Pasal Terhadap Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Resmi Dikukuhkan! H. Ikhwanuddin Nasution Ketua MUI Simalungun 2026-2031
BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Polres Labusel Tangkap Enam Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sita 119,57 Gram Sabu
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:06 WIB

PERUMDA Tirtanadi Bantah Ada Titipan Dalam tender Meteran Air Rp 20 Miliar

Rabu, 4 November 2026 - 13:03 WIB

9 Bedah Rumah di Tanjung Morawa Diserahkan, Asri Ludin Tambunan : Hak Milik Diberikan dan PBB Nol Rupiah

Rabu, 4 November 2026 - 13:01 WIB

Rumah Buruh Cuci Dibedah, 2 Anaknya Diberikan Pekerjaan oleh Asri Ludin Tambunan

Rabu, 4 November 2026 - 13:00 WIB

Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 12:57 WIB

Polri Terapkan Tiga Pasal Terhadap Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru