Badko HMI Sumut Tegaskan Tak Ada Intervensi Kajati Sumut dalam Proses Guru Besar Bangka Belitung

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menilai tudingan intervensi terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, tidak berdasar dan perlu diluruskan secara proporsional.

Ketua Umum Badko HMI Sumut, Muhammad Yusril Mahendra, menegaskan bahwa sejak menjabat sebagai Kajati Sumut, Harli tidak pernah melakukan intervensi dalam urusan akademik mana pun.

“Sejak beliau menjabat sebagai Kajati Sumut, tidak pernah ada tindakan intervensi. Itu adalah komitmen yang selalu beliau pegang sebagai aparat penegak hukum,” ujar Yusril, Kamis (19/2).

Menurut penjelasan yang dihimpun, peristiwa yang dipersoalkan terjadi saat Harli masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Saat itu, terdapat pengaduan masyarakat dari seorang dosen asal Bangka Belitung yang merasa dipersulit dalam proses pengajuan guru besar oleh para asesor, khususnya terkait penilaian jurnal ilmiah.

Baca Juga :  Pemkab Sergai Siap Dukung HUT ke-95 Al-Washliyah, Wabup Adlin Bahas Persiapan di Pantai Cermin

Sebagai bagian dari tugas Puspenkum, setiap pengaduan masyarakat wajib diterima dan disalurkan kepada instansi terkait. Dalam konteks itulah komunikasi dilakukan kepada jajaran Kementerian Pendidikan Tinggi, termasuk Wakil Menteri dan Inspektur Jenderal, semata-mata untuk menyampaikan adanya pengaduan.

“Itu bukan bentuk intervensi, melainkan penyaluran aspirasi masyarakat. Bahkan setelah informasi disampaikan, yang bersangkutan (dosen) berhubungan langsung dengan kementerian. Tidak ada campur tangan lanjutan,” tegas Yusril.

Lebih lanjut dijelaskan, komunikasi tersebut tidak dilandasi hubungan personal. Harli disebut belum pernah bertemu langsung dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi sebelum momen pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara. Karena itu, narasi yang berkembang dinilai tidak utuh dan cenderung sepihak.

Baca Juga :  Jaga Ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Badko HMI Sumut juga menyayangkan beredarnya potongan video di media sosial yang dinilai tidak melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan sebelum membentuk opini publik.

“Setiap institusi negara memiliki mekanisme pelayanan pengaduan masyarakat. Puspenkum setiap hari menerima dan menyalurkan laporan masyarakat dari berbagai latar belakang. Tidak benar jika itu langsung dikaitkan dengan intervensi,” ujar Yusril.

Badko HMI Sumut mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak membangun opini tanpa klarifikasi menyeluruh dari semua pihak yang terlibat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gapembi Sumut Ajak Mitra Percepat Kelengkapan Dokumen Layanan Gizid Dukung Ketegasan BGN
Elfanda Ananda: ”Aksi Tutup Mulut BWS II Sumut Jadi Pertanyaan Besar”
Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim
Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 
Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Desa Mangkai Lama Batu Bara Meresahkan
Pemko Tanjungbalai Dukung Polres Tanjungbalai Gelar Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 
Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
HMI STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai Gelar “Ramadhan Bersama HMI
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:46 WIB

Gapembi Sumut Ajak Mitra Percepat Kelengkapan Dokumen Layanan Gizid Dukung Ketegasan BGN

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:43 WIB

Elfanda Ananda: ”Aksi Tutup Mulut BWS II Sumut Jadi Pertanyaan Besar”

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:37 WIB

Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:36 WIB

Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:29 WIB

Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Desa Mangkai Lama Batu Bara Meresahkan

Berita Terbaru