Risiko Dipimpin Gubernur Yang Tidak Kompeten, ASN Rame-rame Mengundurkan Diri

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Pengunduran diri ASN dari jabatan tinggi pratama (eselon 2) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak dapat dimaknai sebagai peristiwa biasa. Gubernur harus bertanggung jawab atas semua akibat dari pengunduran diri para pejabat tersebut.

“Pejabat yang dipilih, dilantik, diangkat sumpah, namun kemudian mundur adalah bukti ketidakmampuan gubernur memilih orang yang tepat. Maka gubernurnya yang tidak kompeten, bukan pejabat yang mundur, ” tegas Sutrisno Pangaribuan, Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa) kepada Suarasumutonline.id, Rabu (11/2).

Menurut Sutrisno, terhadap mundurnya sejumlah kepala dinas Pemprovsu dapat diberi catatan sebagai berikut:

Pertama, bahwa Bobby tidak memiliki kecakapan melakukan tugas- tugas sebagai Gubernur, sehingga tercipta lingkungan kerja yang tidak kondusif dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah yang tertuang dalam RPJMD.

Baca Juga :  Arif Tampubolon, " Pergeseran Anggaran Jalur Priksa Gubsu dan Tim Transisi Bobby Nasution

Kedua, bahwa pedoman/rujukan kerja seluruh organisasi perangkat daerah seharusnya adalah RPJMD, bukan keinginan gubernur. Jika ada penyimpangan dari RPJMD, maka masuk kategori pelanggaran hukum.

Ketiga, bahwa Bobby tidak memiliki kecakapan sebagai Gubernur dibuktikan melalui terjaringnya anak mainnya sejak dari Pemko Medan hingga Pemprovsu, Topan Ginting dalam OTT KPK.

Keempat, bahwa setiap pengunduran diri pejabat yang telah diangkat sumpahnya, dengan kitab suci agama masing- masing memberi isyarat bahwa para pejabat tersebut tidak percaya dapat selamat dari berbagai risiko jabatan, terutama risiko hukum, sehingga lebih memilih mundur.

Baca Juga :  Wali Kota Hadiri Pembukaan Agenda Pendidikan Kesetaraan  Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Kelima, bahwa para kadis diduga bekerja dalam tekanan dan berpotensi terjadi pelanggaran hukum seperti yang dialami Topan, sehingga lebih baik mundur.

“Oleh karena itu, pengunduran diri para kadis di Pemprovsu adalah kegagalan Bobby membangun team work, karena pola rekrutmennya tidak didasari pada kapasitas, kompetensi, pertimbangan- pertimbangan objektif,” tegasnya.

Pengunduran diri tersebut sebagai bukti sebagai Bobby’s men itu tidak lagi menarik, tidak lagi mewah, tidak lagi memiliki proteksi, tidak memiliki jaminan bebas dari aparat penegak hukum, sehingga mereka yang mundur akan menjadikan alasan fokus pada pemulihan kesehatan dan keluarga.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reklame PT Sumo Advertising yang Viral Ditertibkan Pemko Medan, Terkait Izin PBG
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras
Hendra Dermawan Siregar Dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Kadis PUPR Sumut.
Kepala Kanwil Pemasyarakatan Sumatera Utara dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan Kunjungi Kajati Sumut
Resmi Dibuka, Coffee 88 Tawarkan Menu Lezat Harga Berkawan di Pusat Kota Medan
Polres Madina Akan Dalami Kasus Pengepul Emas Ilegal di Madina
Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi kedapatan Ikut Acara Partai, JPN, ” Pemrovsumut Kecolongan atau Sengaja Kecolongan ? atau Butuh Lobi-Lobi Politik”
Ingin Lepas dari PTPN, PT. Nusa Dua Propertindo Bingung Hadapi Kasus Penjualan Tanah HGU
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:23 WIB

Reklame PT Sumo Advertising yang Viral Ditertibkan Pemko Medan, Terkait Izin PBG

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:21 WIB

Risiko Dipimpin Gubernur Yang Tidak Kompeten, ASN Rame-rame Mengundurkan Diri

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:37 WIB

Hendra Dermawan Siregar Dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Kadis PUPR Sumut.

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:32 WIB

Kepala Kanwil Pemasyarakatan Sumatera Utara dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan Kunjungi Kajati Sumut

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:17 WIB

Resmi Dibuka, Coffee 88 Tawarkan Menu Lezat Harga Berkawan di Pusat Kota Medan

Berita Terbaru