MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution diminta tidak diam dan harus terbuka dalam kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum Dirut di salah satu BUMD Sumut, baru-baru ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan skandal asusila seorang Dirut di salah satu BUMD milik Pemprov Sumut terungkap setelah pengakuan korban, seorang perempuan berinisial LL (25). mengaku menjadi korban dugaan hubungan seksual yang terjadi dalam kondisi tidak berdaya hingga berujung kehamilan.
‘’Dugaan asusila oknum Dirut, harusnya dipecat aja demi nama baik BUMD. Gubsu dan Sekda jangan diam saja. Harus terbuka dalam kasus ini,’’ tegas pengamat pubik, Elfenda Ananda Senin (9/1)..
Elfenda menyebut, BUMD itu milik publik karena didanai oleh pemerintah daerah lewat penyertaan modal APBD Sumut. ‘
’Karena milik publik tentunya dirut harus menjunjung tinggi etika moral publik, jangan sampai dirut bermasalah dibiarkan,’’ tandasnya.
Elfenda pun mengatakan seharusnya Gubernur Bobby Nasution membebas tugaskan dirut, lalu perintahkan Pj Sekda Sulaiman Harahap yang merangkap sebagai Kepala Inspektorat Sumut segera melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
‘’Dirut tersebut harus bertanggungjawab atas situasi ini. Proses secara hukum pelakunya agar ada efek jera. Dinas pemberdayaan perempuan Sumut harus melakukan pendampingan atas kasus pelecehan seksual. Pastikan korban dapat perlindungan atas kejadian tersebut,’’ sarannya.
Sementara itu oknum Dirut BUMD Sumut, AW, yang kembali dihubungi suarasumutonline.id tidak merespon, padahal telpon berdering dan pesan whatsapp centang dua, tidak dibalas dan tidak diangkat.
Penulis : Yuli









