Wali Kota Tanjungbalai Kunker Ke Menteri LH  Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Komitmen Tuntaskan Penanganan TPA 

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Plt Kadis Lingkungan Hidup Andri Ginting menemui Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Dalam pertemuan itu membahas berbagai persoalan lingkungan dan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungbalai yang saat ini mendapatkan pendampingan dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sumatera

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim mengucapkan terimakasih atas waktu dan kesempatan ditengah kesibukan sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam menerima kunjungan dan audiensi kami dari Pemerintah Kota Tanjungbalai. Beliau juga menyampaikan terkait pelaporan pemenuhan sanksi administratif paksaan pemerintah penghentian Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Kota Tanjungbalai karena sebelumnya menerapkan sistem pembuangan terbuka atau TPA open dumping.

Menindaklanjuti hal itu, Pemko Tanjungbalai melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengambil langkah langkah konkret penanganan TPA Open Dumpling, yang mana saat ini kondisi daripada TPA telah beralih dari Open Dumpling ke Landfill. Ini juga tidak terlepas dari bimbingan dan pendampingan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Pusdal LH Sumatera, ujar Wali Kota

“Pemko Tanjungbalai melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menindaklanjuti arahan dan instruksi yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup terkait TPA Open Dumpling dan saat ini keberadaan TPA di Kota Tanjungbalai telah dibenahi dengan sistem pengelolaan sampahnya dan beralih membuat sanitary landfill,” ungkapnya

Ia juga mengatakan pertemuan ini bagian dari upaya dan komitmen Pemko Tanjungbalai dalam menanggulangi dan mengatasi persoalan sampah serta progres yang telah dilakukan dalam penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Tanjungbalai

Baca Juga :  Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

Wali Kota menambahkan bahwa pertemuan ini membuka peluang baru dalam memanfaatkan sampah menjadi energi, produk bernilai, atau pupuk yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, peran pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar langkah-langkah penanganan sampah bisa berjalan sesuai dengan kebijakan nasional.

“Tentu kami Pemko Tanjungbalai tidak bisa berdiri sendiri tanpa bimbingan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup agar proses atau langkah langkah menuju penanganan sampah yang lebih modern, lebih bermanfaat itu sesuai dengan koridor yang ada dan diarahkan oleh pemerintah pusat,” jelas Mahyaruddin

Wali Kota Mahyaruddin Salim juga menyampaikan secara langsung proposal Pemerintah Kota Tanjungbalai kepada Menteri Lingkungan Hidup dalam dukungan dan bantuan Pemerintah Pusat terkait sarana dan prasarana penanganan persampahan dan pengelolaan TPA di Kota Tanjungbalai. “Pemko Tanjungbalai siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam mengatasi persoalan persampahan dan pengelolaan TPA di Kota Tanjungbalai serta akan menindaklanjuti arahan Kementerian LH terkait hal lainnya agar kelestarian alam tetap terjaga,” pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Pemerintah Kota Tanjungbalai yang datang langsung untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama untuk menangani masalah sampah dan lingkungan di daerahnya

Baca Juga :  Pengamat Kebijakan Publik Elfanda "Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

“Kami di Kementerian siap berkolaborasi dengan sumber daya yang kami miliki untuk mengurai persoalan lingkungan di Kota Tanjungbalai,” ungkap Hanif Faisol

Menteri Hanif Faisol juga mengapresiasi atas apa yang telah di lakukan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam penyelesaian Sanksi Administratif. Beliau juga akan menindaklanjuti permohonan bantuan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan kepada Pemko Tanjungbalai nantinya

Ia menyampaikan komitmen Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendampingi daerah dalam mengembangkan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berkelanjutan sesuai arahan Bapak Presiden

Sementara itu, Plt Kadis LH Andri Ginting mengatakan pertemuan Wali Kota Tanjungbalai bersama Menteri Lingkungan Hidup merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Pemko Tanjungbalai dalam penyelesaian pengelolaan sampah dan pengelolaan TPA Open Dumpling ke sanitary landfill

Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Pusdal LH Sumatera dalam pendampingan persoalan tersebut. Saat ini tindaklanjut dari hal itu juga telah mendapat apresiasi, terlebih keberadaan TPA yang sebelumnya Open Dumpling kita sudah alihkan ke Sanitary Landfill, ujar Andri Ginting

Haarapannya, semua proses ini berjalan lancar dan bisa membawa perubahan nyata terhadap sistem pengelolaan sampah kita. Apalagi dengan dukungan pusat, Kota Tanjungbalai punya peluang besar menjadi kota yang bersih dan sehat nantinya,” sebut Andri

Turut hadir dalam pertemuan itu, Staf ahli bidang kelestarian kahati dan sosial budaya Kementerian LH, Ir. Noer Adi wardojo dan jajaran serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai .

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB