Massa HIMMAH Sumut Desak Kapolri Copot Kapoltabes Medan,” Penggerebekan Jermal 15 Cuma Pencitraan

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didesak segera mencopot Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Sebab, kinerja Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dinilai hanya pencitraan, tebang pilih penegakan hukum.

Desakan itu disampaikan puluhan orang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara dan Kota Medan saat unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (9/2).

“Kita hadir di sini (Polda Sumut) bukan tanpa alasan. Kita hadir karena mencium aroma busuk dari ketidakadilan yang dipraktikkan oleh Kapolrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak,” ujar koordinator aksi, Cristio Djorgi Situmorang saat menyampaikan aspirasinya.

Dia menyebut, hukum di Kota Medan telah diputarbalikkan menjadi alat kekuasaan. Padahal, instrumen hukum seperti Pasal 28 UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 dengan tegas menjamin hak kita untuk bersuara.

Baca Juga :  Aroma Korupsi Kian Menyengat Tercium di PT Inalum

“Namun, kenyataannya transparansi hanya menjadi slogan kosong. Kami menilai kinerja Kapolrestabes Medan saat ini dipenuhi ketidaksungguhan dimana aduan masyarakat diabaikan, sementara oknum-oknum tertentu mendapat keistimewaan hukum,” sebutnya.

Menurut Cristio, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak tidak transparan dalam penegakan hukum. Seperti penindakan judi online yang bandarnya masih bebas berkeliaran.

Kemudian pembersihan lokasi sarang maksiat dan narkoba di tempat hiburan malam serta penggerebekan narkoba di kawasan Jermal 15 hanya sebatas pencitraan.

“Ada pejabat eks Camat Medan Maimun yang diduga merampok uang negara miliaran rupiah untuk bermain judi online. Tetapi tidak ada tindakan dari Kapolrestabes Medan dan tidak berlaku kepada pejabat. Tetapi kalau masyarakat yang bermain judi online langsung ditangkap,” tuturnya.

Kata dia, untuk penggerebekan kawasan Jermal 15 sampai sekarang ini bandar besarnya tidak pernah ditangkap.

Baca Juga :  Kejatisu Kawal Rencana Pembebasan Lahan Masyarakat Adat Untuk Pembangunan (PLTA) Kumbih 45 MW Di Kabupaten Pakpak Barat

“Hukum di kota Medan tidak lebih dari sekadar ‘pisau dapur’ tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak ternyata Polrestabes Medan telah berubah menjadi institusi yang penuh pencitraan tanpa nyali untuk menyentuh para penguasa dan bandar besar,” beber Cristio.

Usai menyampaikan orasinya, HIMMAH Sumut dan Kota Medan mendesak Kapolda Sumut segera merekomendasikan pencopotan terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.

“Mendesak Komisi III DPR RI memanggil Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan menggelar rapat dengar pendapat karena banyaknya ketimpangan hukum yang terjadi di Kota Medan yang dapat merusak citra Polri di masyarakat. Medan darurat keadilan dan tegakkan supremasi hukum yang merata,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal “Surat Kembar” Sekda Padangsidimpuan Mencuat, Pelantikan Sekdako Padang Sidempuan ” Cacat” 
BPK Ungkap Dugaan Kerugian Rp39,29 Miliar pada Revitalisasi PG Rendeng, PTPN I Tanggapi Temuan
Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot, Kemenaker Nilai Ramadhan Fair Medan 2026 Abaikan Keselamatan
Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai Rokok tiga merek di Sumut ” Sinyal Kuat Kebocoran Fisikal Yang Sistematis”
Cathlab, Perkuat Layanan Jantung dan Pembuluh Darah di Sergai
Bupati Sergai Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Korwil Pendidikan
EO Ramadhan Fair XX Diduga Ditunjuk Langsung Karena Kedekatan Dengan Pimpinan Daerah
Wakapoldasu “Tambang Emas Ilegal di Madina Telah Beroperasi Selama Dua Pekan”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:38 WIB

Skandal “Surat Kembar” Sekda Padangsidimpuan Mencuat, Pelantikan Sekdako Padang Sidempuan ” Cacat” 

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:27 WIB

BPK Ungkap Dugaan Kerugian Rp39,29 Miliar pada Revitalisasi PG Rendeng, PTPN I Tanggapi Temuan

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:19 WIB

Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot, Kemenaker Nilai Ramadhan Fair Medan 2026 Abaikan Keselamatan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai Rokok tiga merek di Sumut ” Sinyal Kuat Kebocoran Fisikal Yang Sistematis”

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:24 WIB

Bupati Sergai Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Korwil Pendidikan

Berita Terbaru