Kasus Oknum Dirut BUMD Hamilin Wanita Muda, Diduga ada Kesepakatan Ganti Rugi dan Permintaan Pengguguran Kandungan Korban

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Dugaan keterlibatan oknum Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial AW kembali menjadi sorotan publik.

Seorang perempuan berinisial SNL (25) mengaku pernah dimintai untuk menggugurkan kandungannya sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.

Pengakuan tersebut disampaikan SNL kepada awak media beberapa waktu yang lalu.

Menurut keterangan SNL, permintaan itu muncul setelah dilakukan proses mediasi yang berlangsung di sebuah restoran hotel di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada 31 Januari 2026 malam.

Mediasi tersebut, kata SNL, dilakukan dengan pendampingan seorang pengacara berinisial MR, yang saat itu menerima kuasa khusus untuk mewakili kepentingan dirinya.

SNL menjelaskan, dalam tahapan awal mediasi, pihak yang diduga berkaitan dengan AW tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh seorang perantara.

Baca Juga :  Datok Arifin Sorot Putusan BK DPRD Medan Soal Kasus “AT”

Pertemuan antara perantara tersebut dan pengacara MR membahas kemungkinan penyelesaian permasalahan secara damai antara kedua belah pihak.

Dari hasil pembahasan itu, lanjut SNL, muncul kesepakatan mengenai pemberian sejumlah uang yang disebut sebagai bantuan biaya kerugian.

Nominal yang dibicarakan disebut mencapai Rp50 juta, dengan rencana pemberian secara bertahap.

SNL mengaku pada pertemuan lanjutan dirinya menerima uang muka sebesar Rp30 juta secara tunai.

Pemberian uang tersebut, menurut pengakuannya, disampaikan dalam konteks kesepakatan awal yang telah dibicarakan sebelumnya.

Namun demikian, SNL menyatakan keberatan apabila keputusan lanjutan, termasuk terkait persoalan kehamilan, harus ditanggungnya seorang diri.

Ia menginginkan agar setiap keputusan yang diambil dilandasi oleh tanggung jawab bersamadari pihak-pihak yang terkait.

Baca Juga :  Gelombang Kritik dari HIMALA, PAN Diminta Benahi Moral Kader Pasca Video Viral DPRD Langkat

Keberatan tersebut, menurut SNL, telah disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada pihak terkait.

Akan tetapi, tidak lama setelah itu, SNL mengaku menerima surat pemutusan kuasa dari pengacara MR yang sebelumnya mendampinginya.

Awak media telah berupaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada pengacara MR Jumat (6/2) sekitar Pukul 21.18 WIB.

Namun MR menegaskan tidak dapat memberikan keterangan apa pun terkait kliennya. ”Sebelumnya saya ucapkan terima kasih. Tidak ada kapasitas saya untuk menyampaikan informasi apa pun terkait klien saya,” ujar MR singkat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, AW yang disebut-sebut dalam pengakuan SNL belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui WhatsApp tidak dibalas.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD
LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar
Sukses Dan Meriah Harmoni Milad 27 Th Pendawa Miliki Nilai Persaudaraan Yang Kokoh
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB