Menuju WBK, Lapas Rantauprapat Teken Komitmen Bersama Zona Integritas

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RANTAU PRAPAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat secara resmi memulai langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026 dengan menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI), bertempat di Aula Lapas Rantauprapat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Rantauprapat Khairul Bahri Siregar, Amd.IP., S.H. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.

Baca Juga :  Penegak Hukum Harus Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di PT TDM

“Penandatanganan ini adalah janji kita bersama. Seluruh jajaran harus bergerak dalam satu irama demi mewujudkan Lapas Rantauprapat yang bersih dan melayani,” tegas Khairul Bahri.

Penandatanganan komitmen diikuti seluruh jajaran pegawai, mulai dari pejabat Eselon IV dan V, pejabat fungsional tertentu, staf pelaksana, hingga CPNS Lapas Rantauprapat. Setiap perwakilan membubuhkan tanda tangan sebagai simbol tanggung jawab kolektif dalam pembangunan Zona Integritas.

Baca Juga :  Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Disorot: Gaji dari APBN dan APBD Jadi Pertanyaan Publik

Keterlibatan CPNS dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen penanaman nilai integritas sejak dini kepada generasi muda pengayoman.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan komitmen bersama ini, Lapas Rantauprapat menyatakan kesiapan mengimplementasikan enam area perubahan sebagai bagian dari upaya meraih predikat WBK tahun 2026.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Konkret: Pemko Tanjungbalai & Pertamina Sepakat Tindak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg “Nakal”
Sekjen Kemenag Lantik 24 Pengawas Ahli Utama: Bukan Sekadar Kenaikan Pangkat, Ini Amanah Mutu Madrasah
Bapenda Sumut Ingatkan Pemenang Gebyar Pajak Triwulan I: Klaim Hadiah Maksimal 45 Hari, Lewat Hangus
GAPEMBI Tolak Penghentian Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Minta Pemerintah Kaji Ulang
Pemkab Samosir Anggarkan Rp 15 M untuk Bangun Gedung Pertunjukan
Pembangunan Jalan Provinsi di Sibolga-Tapanuli Tengah Mulai Terealisasi
Poltabes MS Tanggapi Anggaran Rehab Gedung Satreskrim Rp 10 Miliar
Unjuk Rasa Cipayung Plus DPRD Medan Malam Hari, ” Kebijakan Sering di Sahkan Saat Kami Tidur”
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:01 WIB

Langkah Konkret: Pemko Tanjungbalai & Pertamina Sepakat Tindak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg “Nakal”

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:27 WIB

Sekjen Kemenag Lantik 24 Pengawas Ahli Utama: Bukan Sekadar Kenaikan Pangkat, Ini Amanah Mutu Madrasah

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WIB

Bapenda Sumut Ingatkan Pemenang Gebyar Pajak Triwulan I: Klaim Hadiah Maksimal 45 Hari, Lewat Hangus

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:13 WIB

GAPEMBI Tolak Penghentian Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Minta Pemerintah Kaji Ulang

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:17 WIB

Pembangunan Jalan Provinsi di Sibolga-Tapanuli Tengah Mulai Terealisasi

Berita Terbaru