PTPN IV Regional 2 ‘Sewa Algojo’ untuk Jaga Kebun Sawit

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID -, Tewasnya seorang mantan anggota TNI berinisial IU (45) warga Dusun 14 Krani Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, menyisahkan duka mendalam bagi keluarga maupun rekan-rekan korban.

Pihak PTPN IV Regional 2 diminta untuk bertanggungjawab atas insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan tim keamanan PTPN IV Regional 2 hingga mengakibatkan hilangnya nyawa IU.

Dari peristiwa tersebut, patut dicurigai bahwa pihak PTPN IV Regional 2 telah “menyewa algojo” untuk mengamankan perkebunan sawitnya.

“Pihak PTPN IV Regional 2 harus bertanggungjawab dengan tewasnya korban atas dugaan penganiayaan yang dilakukan tim keamanan kebun, hingga menyebabkan kematian,” tegas Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, kepada media di Medan, Sabtu (14/3).

Sunaryo menjelaskan, korban tewas diduga dianiaya tim keamanan kebun setelah dituding mencuri Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lahan PTPN IV Regional 2.

Menurut Sunaryo, jika memang korban terbukti melakukan pencurian, seharusnya diserahkan kepada pihak berwajib untuk menjalani proses hukum. Pihak keamanan tukas Sunaryo, tidak memiliki hak untuk melakukan penganiayaan, apalagi hingga menyebabkan kematian bagaikan ‘Malaikat Maut’.

“Jika memang terbukti, serahkan kepada pihak berwajib agar diproses hukum. Bukan main hukum rimba hingga menghilangkan nyawa seseorang, seperti algojo atau Malaikat Maut,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan keprihatinan. Dalam klarifikasinya melalui keterangan tertulis yang diterima, Jum’at (13/3), PTPN IV Regional 2 menghormati dan menyerahkan proses hukum serta berharap penyelesaian terbaik bagi semua pihak.

“Kami prihatin dan berduka atas insiden ini. Perusahaan menghormati proses hukum dan semoga terdapat solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Muhammad Ridho Nasution, dalam keterangannya.

Baca Juga :  PRDB Sebut Hasyim SE Layak Pimpin Kota Medan: Pemimpin Teruji dengan Kepercayaan Partai

Peristiwa meninggalnya IU terjadi saat tim pengamanan Kebun Tandem PTPN IV Regional 2 melakukan patroli dan pengintaian terhadap aktivitas pencurian TBS di areal kebun.

Menurut Corporate Communication PTPN IV Regional 2, Maktal Kunto Aji, perusahaan terus menjalin koordinasi agar insiden ini dapat ditangani secara bijak dan memberikan penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.

Sebelumnya diberitakan, mantan anggota TNI berinisial IU (44) warga Dusun 14 Krani Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia diduga usai dianiaya petugas pengamanan kebun PTPN IV Regional II.

Kepala Dusun 14 Krani Lama, Sudarmanto (46) mengatakan, peristiwa itu terjadi di Dusun 13 Tegal Rejo, Desa Bulu Cina, Senin (02/3) malam. Peristiwa itu diketahuinya usai Kepala Desa Bulu Cina menghubunginya dan memberitahu bahwa ada warga mereka yang ketahuan mencuri sawit, Selasa (03/3) sekira pukul 00.30 WIB.

“Saya ditelepon Pak Kades, beliau bilang ‘Pak Kadus, ada warga yang nyuri sawit, tapi sudah meninggal di klinik Asia Medika’,” ujar Sudarmanto menirukan ucapan Kepala Desa Bulu Cina, awal pekan lalu.

Sudarmanto kemudian mengecek orang yang diduga mencuri sawit tersebut. Setelah dicek, korban ternyata adalah IU, yang merupakan adik iparnya.

Dia pun mendatangi Klinik Asia Medika Tandam. Setibanya di sana, keluarga menemukan korban telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh lebam-lebam.

Merasa curiga, pihak keluarga membawa jasad korban ke RS Djoelham Binjai untuk diautopsi. Namun, setibanya di sana, pihak rumah sakit meminta surat resmi dari pihak kepolisian untuk permintaan autopsi itu.

Baca Juga :  Azmi Hadly Soroti Kinerja Kadis Perkim Cipta Karya Medan

Alhasil, pihak keluarga membawa jasad korban ke Polsek Hamparan Perak sekaligus membuat laporan. Pada akhirnya, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk diautopsi.

“Sekitar pukul pukul 07.30 WIB, kita bawa ke RS Bhayangkara untuk melakukan autopsi. Sampai RS Bhayangkara sekitar pukul 09.30 WIB. Kita langsung ke ruang jenazah. Di situ sampai dengan selesai autopsi,” sebutnya.

Autopsi selesai dilakukan pada Selasa sore harinya. Setelah autopsi, pihak keluarga membawa jasad korban ke rumah duka untuk dimakamkan.

Sudarmanto mengatakan bahwa sebelum kejadian itu, korban memang tengah keluar rumah. Namun, pihak keluarga tidak mengetahui ke mana korban pergi.

Belakangan, baru diketahui kalau korban telah meninggal dunia usai diduga kepergok mencuri sawit. Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban awalnya dipergoki oleh para petugas keamanan di tempat agen sawit.

Setelah itu, korban dibawa ke salah satu tempat yang tak jauh dari lokasi dan dianiaya. Kemudian, petugas keamanan membawa korban ke klinik.

“(Pengeroyokan) di luar perkebunan, tepatnya di perkampungan. Mereka (pelaku) menunggu di agen sawit, di dekat situlah dipukuli. Pihak klinik bilang begitu sampai korban sudah meninggal,” ujarnya.

Pihak keluarga berharap kematian korban bisa diusut petugas kepolisian. Sudarmanto juga menyesalkan perbuatan para terduga pelaku yang menganiaya adik iparnya hingga tewas.

“Kami minta keadilan terhadap kasus ini. Kami mengakui korban bersalah, tapi kok mesti sampai menghilangkan nyawa?, kenapa tidak dilaporkan pihak berwajib?. Kita kan tidak boleh untuk main hakim sendiri,” sebut Sudarmanto.

Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga dikeroyok sekitar 6 orang petugas pengamanan perkebunan yang ada di wilayah tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:49 WIB

DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB