RDP Komisi III Dengan Pedagang Pasar Sambas, Pedagang, ” Pengosongan Pasar Sambas Terlalu terburu-buru, ada 355 Pedagang Yang Harus di Relokasi”

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Para pedagang Pasar Sambas, Kota Medan menolak untuk meninggalkan lapak-lapak dagangannya, yang di mulai hari ini, Rabu (4/2).

Para pedagang menyatakan, permintaan pengosongan Pasar Sambas terlalu terburu-buru sehingga para pedagang tidak mempunyai waktu yang cukup untuk direlokasi ke tempat yang baru.

Hal itu disampaikan sejumlah pedagang Pasar Sambas ketika menghadiri rapat yang digelar Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Agus Setiawan dan segenap Direksi PUD Pasar Kota Medan di ruang Komisi III DPRD Medan, Selasa (3/2).

“Baru hari Sabtu (31/1/2026) kemarin ada sosialisasi agar kami meninggalkan Pasar Sambas. Mendadak kali, terus bagaimana nasib kami ke depan, mau dimana kami jualan lagi,” ucap salah seorang pedagang.

Menangggapi hal itu, Agus Setiawan meminta Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan yang didampingi Direktur Operasional, Agus Syahputra, Direktur Keuangan/Adm, Bobby Oktavianus Zulkarnaen serta Direktur SDM dan Pengembangan, Rudiansyah untuk memberikan solusi terbaik kepada para pedagang.

“Mereka ini harus dibantu, jangan biarkan mereka tergusur begitu saja. Mereka ini ada 355 pedagang loh, harus ada solusi untuk mereka. Setidaknya kasih mereka waktu untuk tetap berjualan disana sampai lebaran,” kata Agus.

Baca Juga :  Bobby Nasution Beri Hadiah Gratis Cicilan Kredit Setahun untuk UMKM

Sementara itu, Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati pihak Pengadilan maupun Kepolisian terkait permintaan para pedagang untuk diberi tenggat waktu.

“Kita sudah menyurati pengadilan dan polrestabes terkait aspirasi pedagang ini, setidaknya mereka diberi waktu sampai lebaran nanti. Kita sepakat dengan pedagang dan DPRD Medan bahwa tidak semudah itu pedagang mengosongkan dan meninggalkan lapak dagangannya, tentu butuh waktu,” tuturnya.

*Pedagang Tak Mau Direlokasi ke 6 Pasar*

Pada rapat tersebut, para pedagang Pasar Sambas juga menolak untuk pindah ke 6 pasar yang dikabarkan akan menjadi tempat relokasi. Adapun ke 6 pasar tersebut, yakni Pasar Sukaramai, Pasar Halat, Pasar Bakti, Pasar Pusat Pasar, Pasar Sambu, dan Pasar Glugur.

“Kalau bisa kami direlokasi masih di sekitar Pasar Sambas juga, jangan ke pasar yang lain. Kalau 6 pasar itu kami sudah cek, gak layak kami pindah kesana,” kata salah satu pedagang.

Baca Juga :  Gubsu : " Sumut Penyumbang Terbesar Sektor Pertanian "

Menanggapi hal itu, Anggia Ramadhan, mengatakan bahwa PUD Pasar Kota Medan tidak pernah menetapkan 6 pasar tersebut sebagai tempat relokasi. Akan tetapi, PUD Pasar menilai bahwa keenam Pasar tersebut merupakan pasar yang paling dekat dengan Pasar Sambas.

“Kalau mau ke pasar yang lain juga tidak masalah, selama pasar itu di bawah naungan PUD Pasar, tentunya kita lihat dulu kondisi lapak yang ada di pasar-pasar tersebut. Karena yang mau direlokasi ini jumlah tidak sedikit, sampai 355 pedagang,” kata Anggia.

Anggia memastikan, PUD Pasar Kota Medan akan terus berada di pihak para pedagang. PUD Pasar Kota Medan pun berjanji akan memperjuangkan hak-hak para pedagang Pasar Sambas.

“Kita akan berjuang bersama, PUD Pasar akan meminta agar pengosongan Pasar Sambas dapat ditunda, setidaknya sampai lebaran nanti. Di masa tenggat waktu itu, kita akan menyiapkan relokasi yang terbaik untuk para pedagang,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP PENA Nusantara Bersatu Gelar Halal Bihalal
Prabu Sumut Dukung FPAN, Siap Turun Aksi Desak BPJS Ketenagakerjaan Jalankan LHP Ombudsman
FORDIMKA Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi Antara Pengurus dan Anggota
Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot
Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 3,1 M untuk Beli 4 Unit Mobil
Menimipas Distribusikan 2.000 Paket Bansos di Medan Tuntungan
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Ramadhan Berbagi, Kemenimipas Salurkan 5.000 Paket Bantuan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:38 WIB

DPP PENA Nusantara Bersatu Gelar Halal Bihalal

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:50 WIB

Prabu Sumut Dukung FPAN, Siap Turun Aksi Desak BPJS Ketenagakerjaan Jalankan LHP Ombudsman

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:09 WIB

FORDIMKA Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi Antara Pengurus dan Anggota

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:03 WIB

Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02 WIB

Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 3,1 M untuk Beli 4 Unit Mobil

Berita Terbaru